Logo Header Antaranews Sumbar

Kuota Solar Subsidi Sumbar Sudah "Jebol"

Senin, 4 Maret 2013 19:46 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Manajemen PT Pertamina (persero) menyatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk Sumatera Barat sudah "jebol" (over) mengingat realisasi sampai Februari 2013 melebihi delapan persen dari yang ditetapkan pemerintah. "Jebolnya kuota BBM jenis solar bersubsidi itu, dikarenakan banyak kendaraan angkutan barang tambang, perkebunan dan kehutanan enggan menggunakan solar non subsidi," kata General Manager Marketing Operation Regional 1 Sumbagut Gandhi Sriwidodo di Padang, Senin. Ia menjelaskan bahwa kuota rata-rata solar untuk wilayah Sumbar Januari-Februari sekitar 60.308 kilo liter (KL), tapi realisasinya sudah mencapai 65 ribu KL atau sudah melebihi sekitar 5.000 KL. Oleh karena itu, diberlakukan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2013 Tetang Pengendalian BBM, maka pasokan solar bersubsidi dibatasi ke tingkat SPBU. Sedangkan solar non subsidi cukup tersedia dan berapa jumlah ingin ditebus pihak SPBU siap disediakan Pertamina, hanya saja banyak kendaraan truk barang tambang, perkebunan dan kehutanan yang enggan mengisinya. Terkait, solar non subsidi saat ini harganya Rp11 ribu per liter dan yang bersubsidi hanya Rp45.000/liter, artinya pengemudi truk ingin mencari harga murah, sehingga memilih untuk antrean di SPBU. Padahal, Pertamina sudah menyediakan infrastruktur untuk solar non subsidi pada 56 unit SPBU di wilayah Sumbar dan mencapai 203 unit di Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) atau di lima provinsi. "Kita mengimbau para pengusaha angkutan di bidang perkebunan, kehutanan dan pertambangan agar memerintahkan dan membekali sopir truknya menggunakan solar non subsidi," katanya. Sebab, antrean panjang yang terjadi pada sejumlah SPBU bukan karena persediaan solar habis, tapi sopir truk enggan membeli yang non subsidi, akibatnya mengganggu lalu lintas dan rawan picu kecelakaan. "Kita berharap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta aparat menertibkan para sopir truk tersebut, agar mengisi solar yang non subsidi sehingga tidak menimbulkan kemacetan di SPBU," katanya. Menurut dia, upaya dari Pertamina sebagai yang ditugaskan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Kemudian dengan lahirnya kebijakan Permen ESDM, Pertamina sudah memberi penanda pada 56 unit SPBU yang menyediaankan solar non subsidi dalam bentuk stiker dan spanduk, serta sosialosasi ke pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan dan pengendalian BBM sebagaimana dalam instruksi presiden dan Permen, bukan wilayahnya Pertamina tetapi BPH Migas berkerja sama dengan pemerintah daerah. "BBM bersubsidi untuk masyarakat umum, bukan konsumen kalangan pengusaha. Makanya truk angkutan barang tambang seperti batu bara, CPO dan kayu diarahkan ke solar non subsidi," ujarnya. (*/sir/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026