Logo Header Antaranews Sumbar

Juni, pemerintah kembali buka rekrutmen CPNS

Kamis, 24 Januari 2019 13:18 WIB
Image Print
Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, DI Yogyakarta, Senin (29/10/2018). Sebanyak 20.759 pelamar CPNS dari berbagai daerah mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat (26/10/2018) ditunda karena jaringan tidak terkoneksi dengan pusat. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww./)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah akan membuka lagi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Juni 2019 dengan jumlah 100.000 orang.

"Rekrutmen untuk 100.000 orang, fokusnya tetap pada tenaga pendidikan dan kesehatan, lebih fokus ke sana," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Kamis ini, dirinya melaporkan evaluasi pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018.

"Saya melaporkan evaluasinya, kan sudah selesai rekrutmen CPNS tinggal nunggu NIP-nya, tahun 2019 kita juga akan kembali melaksanakan rekrutmen tapi itu nanti bulan enam," katanya.
Ketika ditanya apakah hasil rekrutmen 2018 belum cukup, mantan Wakapolri itu mengatakan tahun 2018 dan 2018 ada PNS yang memasuki masa pensiun.
"Rekrutmen ini untuk menutup PNS yang pensiun dalam dua tahun itu," katanya.

Ia menyebutkan pada tahun 2018, jumlah PNS yang pensiun 50.000 orang dan tahun 2019 sebanyak 52.000 orang.
"Jadi harus kita kejar untuk menjaga keseimbangan dan supaya jangan rekrut tenaga honorer terlalu banyak. Honorer yang ada sekarang akan kita selesaikan dengan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K," katanya.
Ia menyebutkan kebutuhannya sebenarnya mencapai 150.000 orang terutama untuk tenaga guru.
"Catatan di Kemendikbud, kita masih kekurangan guru sekitar 91.000 orang," katanya.
Sementara itu mengenai pemberian penghasilan tetap untuk perangkat desa setara dengan PNS Golongan II a, Menpan RB mengatakan Presiden Jokowi minta hal itu segera ditindaklanjuti.
"Ini kami mau rapat di Kantor Menko PMK membahas itu, saya dan Menkeu segera ke sana," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026