Aparatur Diskominfo Sijunjung tingkat kompetensi bidang PPID

id PPID

Aparatur Diskominfo Sijunjung tingkat kompetensi bidang PPID

Peserta sosialisasi PPID dalam peningkatan pelayanan dan keterbukaan informasi publik (Ist)

Padang (Antaranews Sumbar) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik serta memudahkan masyarakat mengakses informasi, penting peningkatan kapasitas aparatur.

Aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung mengikuti sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, di Aula Dinas tersebut, Selasa (15/1).

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Yeflin Luandri menyampaikan kebutuhan dan keterbukaan informasi sangat penting dalam sistem pemerintahan, lebih khusus terkait pengelolaan dokumen negara di Sumatera Barat, khususnya di kabupaten/kota.

Melihat pentingnya hal tersebut, maka penyelenggaraan sosilisasi ini dipandang sangat tepat dalam memperkuat kinerja lembaga PPID dengan memberikan pemahaman dan peningkatan wawasan kepada unsur-unsur layanan PPID terkait proses penyediaan dan layanan informasi publik.

Setelah kegiatan sosialisasi nanti, kata dia, PPID ini dapat menjalankan peran dan fungsi dengan maksimal, agar informasi dan dokumentasi, terutama tentang pelaksanaan pemerintahan dan hasil-hasil pembangunan dapat disediakan dan disebarluaskan kepada publik secara cepat, tepat dan akurat.

"Sebab, apalah artinya sebuah hasil kegiatan dan pekerjaan, bila tidak diketahui oleh masyarakat," ujarnya.

Pengelola PPID Kabupaten Sijunjung, Feby Hendra Mukhlis mengatakan, untuk PPID Kabupaten Sijunjung sudah lebih maju dari pada Kabupaten/Kota lainnya dalam sisi integrasi website PPID se Sumatera Barat.

Disamping Kabupaten Pasaman Barat, hal ini dibuktikan dengan telah dahulunya PPID Kabupaten Sijunjung terintegrasi dengan PPID Provinsi.

"Data Informasi Publik (DIP) Kabupaten Sijunjung sudah dapat diakses oleh masyarakat dalam lingkup provinsi, proses integrasinya tersebut berupa web service yang merupakan jembatan untuk masuk ke website PPID Sijunjung," jelasnya.

Selain itu, integrasi ini sangat bermanfaat dalam pemenuhan amanat Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) karena akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, dimanapun masyatakat yang membutuhkan informasi tersebut, terangnya.*