Seleksi pejabat di Solok Selatan sepi peminat

id lelang jabatan,seleksi pejabat pemkab Solok Selatan

Seleksi pejabat di Solok Selatan sepi peminat

Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di dua instansi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli, sepi peminat sehingga jumlah peserta tidak memenuhi syarat.

Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali didampingi Kabid Mutasi, Edi Siswara di Padang Aro, Kamis, mengatakan ada tiga JPTP yang dilelang tetapi dua instansi yaitu Satpol PP dan Damkar serta staf ahli bidang hukum dan politik jumlah pesertanya tidak memenuhi syarat.

"Dari tiga JPTP yang dilelang hanya Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan UKM yang jumlah pesertanya memenuhi syarat sedangkan dua lagi tidak mencukupi," katanya.

Dia menyebutkan untuk Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan dan UKM ada delapan orang yang mendaftar sedangkan Satpol PP dan Damkar hanya satu orang dan staf ahli tiga pelamar.

"Setiap instansi minimal pelamarnya empat orang sehingga dua instansi tidak memenuhi syarat," katanya.

Untuk instansi yang memenuhi syarat prosesnya tetap dilanjutkan sedangkan dua instansi lagi menunggu petunjuk pimpinan.

Khusus untuk Satpol PP dan Damkar sudah tiga kali dilakukan proses lelang tetapi tetap jumlah pesertanya tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Pemerintah Solok Selatan juga melakukan evaluasi jabatan dan ASN yang diperbantukan ke badan vertikal sudah dipanggil untuk menentukan apakah tetap di instansi vertikal atau kembali ke pemerintah.

"Sekarang tidak ada lagi istilah diperbantukan sehingga ASN yang saat ini di badan vertikal dipanggil untuk menentukan sikap," katanya.

Ia menyebutkan ada lima ASN Solok Selatan yang diperbantukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka diberi waktu selambat-lambatnya sampai evaluasi jabatan ditetapkan untuk memilih apakah tetap di KPU atau di pemkab.

Selain itu evaluasi jabatan juga akan berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebab kedepan penerimaan mereka akan berbeda-beda. (*)