BPOM Dharmasraya gelar edukasi obat dan makanan di Sijunjung

id BPOM

BPOM Dharmasraya gelar edukasi obat dan makanan di Sijunjung

Pemateri foto bersama pada kegiatan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Dharmasraya sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta penyebaran informasi obat, makanan, kosmetik dan obat tradisional di Kabupaten Sijunjung. (ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Dharmasraya menggelar acara Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta penyebaran informasi obat, makanan, kosmetik dan obat tradisional di Kabupaten Sijunjung.

Sedikitnya peserta 450 orang yang berasal 14 orang dari perwakilan instansi di lingkungan Kabupaten Sijunjung dan 436 orang dari masyarakat di Kabupaten Sijunjung terdiri atas Kader PKK, Dasawisma, Pelaku usaha pangan, Pelaku usaha obat/apotik, Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), tokoh masyarakat, yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kamis (6/12).

Kepala BPOM Dharmasraya, Asrianto, Apt, MM menjelaskan acara diadakan di Kabupaten Sijunjung karena di Sumatera Barat hanya ada dua BPOM, yang pertama di Kabupaten Dharmasraya dengan wilayah kerja Sijunjung dan Dharmasraya.

Sedangkan yang kedua di Kota Payakumbuh dengan wilayah kerja Payakumbuh, Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi. Dimana BPOM Dharmasraya ini dilantik di pada April dan mulai beraktifitas di pada September 2018.

"Saat ini sebagian besar kegiatannya berada di Sijunjung, dengan tujuan dekat dengan masyarakat guna mencerdaskan masyarakat, meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan pemberdayaan dalam pemakaian produk obat dan makanan, serta memperluas cakupan KIE tentang bahan berbahaya yang terkandung dalam produk obat dan makanan kepada masyarakat”, ujarnya.

Selanjutnya ada tiga hal yang terkait dalam pengawasan pertama, pemerintah yang punya aturan dan regulasi, pelaku usaha, masyarakat itu sendiri yang menjadi elemen penting untuk pengawasan sebagai pengguna.

Dimana masyarakat sebagai konsumen dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dan jika menemukan produk yang bermasalah serta masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen di nomor 081363339906, jelas Asrianto.

Sementara itu Asisten II Sijunjung, dr Edwin Suprayogi, M.Kes mewakili Bupati Sijunjung dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengucapkan terima kasih kepada BPOM Dharmasraya dan semua pihak, terkaita Sijunjung dipilih untuk menyelenggarakan kegiatan KIE dan edukasi obat dan makanan kepada masyarakat.

“Kami minta untuk lebih berhati-hati dengan bahan kimia yang terkandung di makanan, obat, kosmetik yang kita konsumsi agar obat dan makanan yang beredar tidak berisiko terhadap kesehatan, sehingga masyarakat senantiasa terjaga kesehatannya yg dapat mengganggu kesehatan,” imbaunya.
Pembukaan kegiatan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Dharmasraya sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta penyebaran informasi obat, makanan, kosmetik dan obat tradisional di Kabupaten Sijunjung. (ist)
Kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow Sehat Obat dan Pangan Aman bersama Kepala Bidang pelayanan masyarakat Dinkes Sijunjung, Desmon dan Kasat Narkoba Polres Sijunjung, Rajulan H.SH.*