
Telkomsel dan XL Menangi Seleksi 3G

Jakarta, (Antara) - PT Telekomunikasi Seluler dan PT XL Axiata memenangi seleksi pengguna pita frekuensi radio tambahan pada pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk penyelengaraan jaringan bergerak seluler IMT-2000. Telkomsel menjadi pemenang peringkat satu dan XL Axiata sebagai peringkat dua, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Senin malam. Ia mengatakan peringkat pertama hasil seleksi ditetapkan sebagai pengguna pita frekuensi radio dengan rentang frekuensi radio 1970-1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz; dan peringkat kedua hasil seleksi ditetapkan sebagai pengguna pita frekuensi radio dengan rentang frekuensi radio 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz. "Ketentuan ini sudah sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Kominfo Nomor 43 Tahun 2012," katanya. Sesuai jadwal, Tim Seleksi memberi kesempatan masa sanggah kepada pihak-pihak (peserta seleksi) yang merasa keberatan dengan hasil seleksi ini, yaitu pada 26 hingga 27 Februari 2013. Ia menambahkan, jika tidak ada perubahan yang berarti, maka hasil seleksi ini akan ditetapkan oleh Menteri Kominfo pada 5 Maret 2013. "Pascaseleksi ini dan pada tenggat waktu yang ditentukan kemudian, setiap penyelenggara jaringan bergerak seluler IMT-2000 harus menempati alokasi pita frekuensi radionya secara berdampingan (contiguous) berdasarkan penetapan untuk penataan kembali secara menyeluruh blok frekuensi dimaksud yang akan ditetapkan oleh Menteri Kominfo selaku Pembina penggunaan spektrum frekuensi radio," kata Gatot. Sebelumnya pada 14 Desember 2012 diumumkan secara resmi dan terbuka mengenai Pembukaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Penyelengaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000. Gatot memastikan seleksi layanan 3G tersebut tetap tepat waktu, yaitu dimulai pada akhir tahun 2012. Pihaknya juga telah menyelesaikan beberapa Peraturan Menteri Kominfo sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi. "Tim Seleksi bekerja secara profesional, sangat independen, disiplin, tepat waktu, tidak terikat dengan salah satu pihak tertentu dan terikat dengan pakta integritas yang telah ditanda-tangani bahwa Tim Seleksi harus menanda-tangani pakta integritas," katanya. Pada awalnya, penyelenggara telekomunikasi yang berminat untuk mengikuti seleksi ini ada 5, yaitu PT XL Axiata, PT Telkomsel, PT Indosat, PT Axis Telecom Indonesia dan PT HCPT, berdasarkan dokumen seleksi yang diambil secara resmi dan diumuman hasilnya pada 4 Januari 2012. Namun demikian, pada perkembangan berikutnya, ketika saatnya mengembalikan dokumen seleksi yang telah diisi dan dilengkapi seluruh persyaratannya, maka ternyata hanya ada 3, yaitu PT XL Axiata, PT Telkomsel dan PT Indosat, berdasarkan dokumen seleksi yang telah disampaikan kepada Tim Seleksi tepat waktu pada 6 Februari 2013. Pada tahap berikutnya, Tim Seleksi melakukan evaluasi administrasi, dimana yang berhak mengikuti tahap berikutnya untuk evaluasi teknis, manajemen finansial dan kepathan regulasi hanya PT XL Axiata dan PT Telkomsel. Sedangkan PT Indosat tidak lolos evaluasi administrasi. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
