Pemerintah usulkan asumsi rupiah 2019 Rp15.000

id Rupiah,asumsi nilai tukar rupiah,Bank Indonesia

Pemerintah usulkan asumsi rupiah 2019 Rp15.000

uang rupiah emisi terbaru. (ANTARA FOTO/Andeas Fitri Atmoko)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah mengusulkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2019 menjadi Rp15.000 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.500 per dolar AS.

Pemerintah mengajukan perubahan asumsi rupiah itu seiring dengan berubahnya estimasi Bank Indonesia dari sebelumnya Rp14.300-Rp14.700 per dolar AS menjadi Rp14.800-Rp15.200 per dolar AS.

"Kami usulkan untuk memakai nilai tengah Rp15.000 per dolar AS untuk asumsi nilai tukar di 2019," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja membahas postur sementara RAPBN 2019 antara Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin.

Selain nilai tukar rupiah, asumsi makro dalam RAPBN 2019 sama seperti yang diajukan sebelumnya antara lain pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.

Kemudian, harga minyak mentah 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, lifting gas 1.250 ribu barel per hari, dan cost recovery 10,22 miliar dolar AS.

Sementara itu, postur RAPBN 2019 sendiri dengan asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS yaitu pendapatan negara Rp2.165,1 triliun dan belanja negara Rp2.462,3 triliun.

Belanja negara secara lebih rinci yaitu belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp1.635 triliun dari usulan sebelumnya Rp2.439,7 triliun, belanja Kementerian/Lembaga Rp840,5 triliun, dan belanja non K/L Rp794 triliun.

Belanja non K/L sendiri terbagi atas pembayaran bunga utang Rp275,9 triliun, dan subsidi energi naik menjadi Rp164,1 triliun dari usulan sebelumnya Rp156,5 triliun.

Sedangkan keseimbangan primer sebesar Rp21,3 triliun dan defisit APBN 2019 Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB. (*)