Gagalkan perampokan, Kapolres apresiasi warga Solok

id Polres Solok Kota,Warga Solok Gagalkan Perampokan

Gagalkan perampokan, Kapolres apresiasi warga Solok

Suasana penangkapan pelaku perampokan di kawasan Terminal Angkot Kota Solok, Kamis (11/10). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kapolres Solok Kota, Sumatera Barat, AKBP Dony Setiawan mengapresiasi masyarakat yang membantu penangkapan perampok bersenjata api, MR (40) asal Jambi, yang sempat dihajar warga setempat di kawasan terminal angkot Kota Solok, Kamis (11/10).

"Terima kasih kepada masyarakat. Ada yang cepat datang ke Polres melapor. Ada juga yang berani melawan dan menangkap pelaku sehingga aksinya gagal," kata Kapolres Solok Kota di Solok, Jumat.

Ia menjelaskan MR adalah warga Jambi. Ia dipanggil oleh rekannya yang merupakan warga Solok untuk beraksi perampokan di Solok. Warga Solok yang telah diketahui inisialnya itu masih buron.

Saat melakukan perampokan, MR bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Dari pelaku MR, pihak Kepolisian menyita senjata api rakitan revolver dengan peluru tajam sebanyak empat butir, senjata tajam klewang, serta KTP.

Pengakuan tersangka, korban Rajab (51) asal Kuranji, Padang sudah diintai sejak lama sehingga telah diketahui rutinitasnya. Pada saat kejadian korban membawa uang 100 juta lebih hasil menagih barang dagangannya.

Karena korban melawan dan dibantu warga akhirnya uang tersebut tidak berhasil diambil pelaku.

Informasi yang diperoleh dari warga Oki, awalnya warga di kawasan terminal angkot tersebut dikagetkan dengan teriakan maling dari salah seorang yang diduga menjadi korban perampokan. Korban saat itu menurunkan barang dari mobil boks di depan toko Bagindo Plastik.

Teriakan tersebut langsung direspon warga sekitar. Dan melihat pemuda yang diduga sebagai pelaku kabur, warga langsung melakukan pengejaran.

Pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku itu tetap berusaha kabur ke arah jalan Syeh Kukut kelurahan Nan Balimo. Warga pun secara beramai-ramai terus melakukan pengejaran.

Pelaku yang terpojok dan tidak bisa lagi kabur, hanya bisa pasrah saat warga yang emosi menghajar pelaku.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga lainnya menghubungi petugas dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. (*)