Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Kerajaan Pagaruyuang Darul Qarar Minangkabau, Sumatera Barat menobatkan Sultan M Farid Thaib Tuanku Abdul Fattah sebagai Daulat Yang Dipertuan (DYD) Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang.
Ketua Lembaga Tinggi Pucuak Adaik Alam Minangkabau, Fadlan Maalip Tuanku Bosa XIV Talu selaku ketua pelaksana di Batusangkar, Sabtu, mengatakan penobatan ini dilakukan pascamangkatnya Sultan Muhammad Taufiq Thaib pada Februari lalu.
"Penobatan ini dilakukan berdasarkan sepakat alam atau sudah disepakati oleh alam Minangkabau," katanya.
Ia menyebutkan, kesepakatan sekalian alam yang dimaksud adalah tidak hanya disepakati oleh pihak-pihak yang ada di Sumbar, akan tetapi juga beberapa daerah yang masuk dalam wilayah Minangkabau, seperti Bengkulu, Jambi, Riau, Tapanuli Selatan.
Penetapan Farid Thaib sebagai Raja Alam Minangkabau setelah disepakati oleh Yang Dipertuan Gadih Pagaruyuang beserta kerabat Istana Silinduang Bulan.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan dengan fatwa sakato alam oleh seluruh raja dan sultan dari Kapak Radai Sapiah Balahan, Kuduang Karatan, Timbang Pacahan yang merupakan kerabat dari Kerajaan Pagaruyuang.
Prosesi malewakan gala atau pemberian gelar ini dilakukan di hadapan seluruh masyarakat serta tamu undangan yang dalam istilah Minang disebut dengan 'basuluah matohari, bagalanggang mato rang banyak',
Setelah dilewakan, kepada raja baru kemudian dipasangkan tanda kebesaran kerajaan oleh Yang Dipertuan Gadih Pagaruyuang selaku Mandeh Soko pemegang simbol kekuasaan kerajaan.
"Kepada raja baru Sultan M Farid Thaib dipasangkan tanda kebesaran yang bernama Mangkuto Nago Kula Kamar," ujarnya.
Selain penobatan raja alam, pada prosesi yang dilakukan di Istana Silinduang Bulan tersebut juga dilakukan pengukuhan terhadap tujuh orang datuak yang ada di lingkungan istana tersebut.
Sementara itu Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang, Sultan M Farid Thaib Tuanku Abdul Fattah memohon doa agar ia dapat mengemban amanah dengan baik.
Ia mengharapkan semoga ke depannya keberadaan raja-raja dan sultan-sultan se nusantara dapat melestarikan kearifan lokal, dan memperkuat persatuan NKRI. (*)