OPD Sijunjung yang input data PPID dapat apresiasi

id PPID

OPD Sijunjung yang input data PPID dapat apresiasi

Kepala Dinas Kominfo Sijunjung Rizal Efendi menjadi pejabat pembina upacara pada apel gabungan. (Ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi, mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menginput data Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).

Hal ini disampaikan, saat bertindak sebagai pejabat pengambil apel gabungan di Lapangan M.Yamin Muaro, diikuti seluruh ASN lingkup Pemda Sijunjung, Senin.

Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfo menyampaikan beberapa agenda kegiatan pemerintahan dalam minggu ini.

Terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Kominfo sendiri, Rizal menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diketahui peserta apel.

Sebagai PPID utama di Kabupaten Sijunjung, ia mengapresiasi lima OPD yang telah melakukan proses input data PPID meliputi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Parpora, Dinas Dagperinkop UKM dan Dinas Perkim LH.

“Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan di masing-masing OPD agar segera melaksanakan proses input data pada PPID Kabupaten Sijunjung sehingga PPID sebagai sentral data di Kabupaten ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk penggunaan SPPD online, ada empat OPD yang belum menggunakan aplikasi yaitu Bapppeda, BKPSDM, Sekretariat Daerah dan Kesbangpol.

“Jumlah transaksi SPPD online yang telah menggunakan aplikasi terpantau sampai saat ini adalah dinas luar daerah luar provinsi sebanyak 478 SPPD, luar daerah dalam provinsi 3611 SPPD, dalam daerah antar kecamatan 8760 SPPD dan dalam daerah dalam kecamatan 3260 SPPD,"jelasnya.

Lebih lanjut, terkait penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 pada proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan khususnya di Sijunjung sudah berorientasi pada regulasi terbaru yaitu Perpres No 16 tahun 2018 dan efektif per Januari 2019.

Terkait dengan aplikasi Simpeg, Dinas Kominfo telah melakukan beberapa pengembangan.

“Adapun data pegawai yang sudah masuk dalam aplikasi Simpeg mulai dari pegawai OPD termasuk THL sampai data guru di sekolah se Kabupaten Sijunjung lebih kurang 6000 orang,” terangnya.

Seluruh aplikasi yang telah dibangun telah terintegrasi mulai dari Simpeg, SPPD, LHK, Absensi Finger print sampai pada e-TPP nantinya kedepan, ujarnya. *