Dewan Pers: pers berperan penting saat pemilu

id Dewan Pers,Pers dalam pemilu

Dewan Pers: pers berperan penting saat pemilu

Anggota Dewan Pers Indonesia lainnya Jimmy Silalahi, ketika menyampaikan materi dalam workshop Bakti Untuk Negeri dengan mengusung tema "Penguatan pemberdayaan ekosistem pers melalui ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi,", di Padang, pada Kamis (6/9). (Antara Sumbar/Arif Pribadi)

Pemberitaan pers di masa Pemilu akan membuka peluang masyarakat untuk menentukan pilihannya, karena itu harus dijalankan secara profesional dan sesuai kode etik
Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota Dewan Pers yang menjabat Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Imam Wahyudi, mengatakan bahwa pers mempunyai peranan penting saat masa Pemilihan Umum (Pemilu) melalui pemberitaannya.

"Pemberitaan pers di masa Pemilu akan membuka peluang masyarakat untuk menentukan pilihannya, karena itu harus dijalankan secara profesional dan sesuai kode etik," kata Imam Wahyudi, ketika jadi pemateri dalam workshop Bakti Untuk Negeri yang digelar di Padang, Kamis

Workshop itu digelar dengan mengusung tema "Penguatan pemberdayaan ekosistem pers melalui ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi,".

Ia mengatakan pers harus mengakomodasi dan menghubungkan kepentingan pihak yang terkait dalam pemilu, baik dari penyelenggara, pengawas, peserta, serta pemilih.

Jangan sampai ketika pemilu pers seperti "pacu kuda", dimana satu pihak sibuk dengan kudanya, dan pihak lain juga sibuk dengan kudanya sendiri.

Ia juga mengajak pers tidak membuat sesuatu yang membuat gaduh, seperti mengutip perkataan dua kubu berlawan yang isinya saling menjelek-jelekkan.

Sehingga kontestasi peserta pemilu berjalan sesuai konsep demokrasi, dan tidak dibuat keruh karena pemberitaan.

"Berita yang dibuat setidaknya harus mengandung ABC, yaitu Akurat, Balanced, dan Clear," katanya.

Ia juga menegaskan perlunya batas api antara kepentingan redaksi dan kepentingan usaha pada sebuah media.

Sementara anggota Dewan Pers Indonesia lainnya Jimmy Silalahi, mengimbau awak media melepaskan profesi sebagai wartawan jika ingin mencalonkan diri dalam pilkada, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Dewan Pers.

"Ketika sudah masuk ke ranah politik, maka di saat itu juga yang bersangkutan kehilangan legitimasinya sebagai wartawan, Ini sama layaknya TNI ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.

Ia mengatakan pihaknya tidak bermaksud melarang-larang seseorang untuk masuk ke ranah politik, karena itu merupakan hak semua orang.

Hanya saja ketika sudah masuk ke ranah politik, maka yang bersangkutan harus mundur dari pers dan statusnya sebagai wartawan.

Ia juga memnyampaikan materi tentang Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan Verifikasi peruhsaan pers.

Pada bagian lain, workshop itu diikuti oleh puluhan wartawan di Padang, serta perwakilan humas pemerintahan provinsi, dan beberapa dari kabupaten atau kota. (*)