Wahyu usulkan Kota Padang dimekarkan

id DPRD Padang,Padang dimekarkan,Wahyu Iramana Putra

Wahyu usulkan Kota Padang dimekarkan

Wahyu Iramana Putra (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Saya tidak mempermasalahkan nama daerah baru itu, apakah Kabupaten Padang Area, atau nama lain. Bagi saya pemekaran itu bertujuan untuk percepatan pembangunan dan membuat masyarakat sejahtera
Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sumatera Barat Wahyu Iramana Putra mengusulkan agar kota terseut dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Kota Padang dan Kabupaten Padang sehingga percepatan pembangunan dapat dilaksanakan.

"Luas Kota Padang saat ini sekitar 694,9 kilometerpersegi, dengan luas tersebut dana yang dibutuhkan membangun infrastruktur tentu lebih besar," kata dia di Padang, Senin.

Menurut politis Golkar itu saat ini APBD Kota Padang berjumlah Rp2,5 triliun, sebagian besar habis untuk belanja pegawai sekitar Rp1,5 triliun, sementara sisanya dana dipergunakan hibah dan bantuan sosial serta pembangunan infrastruktur.

"Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat pun tidak akan menyanggupi pembangunan secara menyeluruh," katanya

Saat ini, katanya Kota Padang tidak memiliki pendapatan daerah yang lebih kecuali dari retribusi-retribusi dan kontribusi PT Semen Padang. Pemekaran ini akan dapat memacu pertumbuhan kota.

Ia mengatakan Kota Padang akan dibagi menjadi dua wilayah seperti Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, sebagian Nanggaloo, sebagian Lubuk Begalung, Pauh dan Lubuk Kilangan dapat menjadi kabupaten baru.

Sementara Kota Padang terdiri dari Kecamatan Padang Timur, Padang Barat, dan Padang Selatan, Padang Utara, Bungus Teluk Kabung, sebagian Nanggalo, dan sebagian Lubuk Begalung.

Menurut dia luas kota-kota di Indonesia rata-rata sekitar 400 kilometerpersegi seperti Kota Palembang seluas 400,61 kilometerpersegi, Kota Surabaya hanya 374,80 kilometerpersegi dan Kota Medan hanya 265,10 kilometerpersegi.

Sementara Kota Bekasi luas wilayahnya hanya 210,49 kilometerpersegi, Kota Depok luas wilayahnya hanya 200,29 kilometerpersegi dan lainnya.

"Saya tidak mempermasalahkan nama daerah baru itu, apakah Kabupaten Padang Area, atau nama lain. Bagi saya pemekaran itu bertujuan untuk percepatan pembangunan dan membuat masyarakat sejahtera," katanya.

Dengan demikian pembagian tersebut, jumlah penduduk juga dibagi dua dan pegawai juga dibagi dari 14 ribu menjadi tujuh ribu sehingga beban anggaran semakin kecil.

"Pembangunan dengan luas daerah yang lebih kecil akan membuat pembangunan dapat lebih terencana," katanya. (*)