
Polres Solok ungkap peredaran rupiah palsu

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Resor) Solok Kota, Sumatera Barat mengungkap peredaran rupiah palsu pecahan 100 ribu yang ditemukan pada beberapa tempat di wilayah hukum tersebut.
"Uang tersebut kami temukan pada Minggu (1/7) dari lima TKP di wilayah hukum Polres Solok, dua di Sungai Lasi, dan Aripan Kabupaten Solok, selebihnya di Laing, Ampang Kualo Kota Solok yang digunakan pelaku untuk membeli rokok," kata Kapolres setempat, AKBP Dony Setiawan di Solok, Senin.
Ia menyebutkan telah menangkap empat orang tersangka yaitu AF (18) pelajar SMKN 2 Aur Gading, Sijunjung, JF (15) warga Nagari Limo Koto, Sijunjung di Koto Tujuah, Sijunjung. Sedangkan dua orang lainnya Pb dan To (usia dewasa) ditangkap di Ampang Kualo, Kota Solok.
Modus pelaku, salah seorang (AF) memalsukan uang rupiah palsu dengan mengambil gambar dan ukuran uang dari internet dan dicetak setelah diedit melalui photoscape.
Sedangkan tiga orang lainnya ditugaskan untuk mengedarkan uang tersebut dengan cara membeli rokok. Kemudian mereka mendapatkan kembalian uang asli.
Dari empat tersangka diamankan uang palsu sebanyak 184 lembar pecahan 100 ribu, telepon genggam untuk mengungguh gambar, seperangkat komputer beserta mesin pencetak merek Canon.
"Nantinya, uang kembalian rupiah asli dibagi rata pada setiap anggota," katanya.
Tersangka mengaku telah melakukan pemalsuan uang dan pengedaran sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H.
Pelaku akan dijerat UU no.7 2011 tentang mata uang. Untuk pemalsu pasal 36 ayat 1 ancaman 10 tahun, sedangkan pengedar pasal 36 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tapi karena dua tersangka masih dibawah umur akan diberlakukan sistem peradilan anak," katanya.
Sementara Kasat Reskrim, Zamri Elfino mengatakan tindakan pelaku diketahui karena pada saat pedagang mengecek uang yang diberikan tidak seperti uang asli biasanya, korban langsung menelpon kantor polisi setempat.
"Kami langsung mengejar pelaku dan melakukan penyelidikan di TKP sementara korban masih membuat laporan," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, mereka juga melakukan hal yang sama di 10 TKP Sawahlunto, 14 TKP Sijunjung. "Saat ini masih dikembangkan untuk kemungkinan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Pewarta: Tri Asmaini
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
