Masyarakat Agam tolak teroris (video)

id Warga Agam Tolak Teroris,penolakan kelompok teroris

Masyarakat Agam tolak teroris (video)

Masyarakat, tokoh adat dan alim ulama di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan siap untuk mengantisipasi masuknya kelompok teroris di daerah itu. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Masyarakat, tokoh adat dan alim ulama di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan siap untuk mengantisipasi masuknya kelompok teroris di daerah itu.

Penyampaian sikap itu setelah seminar sehari tentang pemahaman radikalisme dari sisi hukum, agama dan adat bersama Polres, MUI dan LKAAM Agam di Aula Wibisono Polres setempat, Selasa.

Ketua LKAAM, Yularnis Dt Malela Nan Tinggi di Lubukbasung, Selasa mengatakan, pihaknya meminta ninik mamak atau tokoh adat untuk menyampaikan kepada anak komenakan bahwa kerja teroris itu haram dan dilarang oleh Agama Islam.

"Ninik mamak harus menyampaikan ini kepada anak komenakan mereka, sehingga tidak ada mereka yang bergabung dengan kelompok teroris," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta untuk waspada dini terhadap kelompok itu. Masyarakat dimintas menjalankan ajaran Agama Islam sesuai Al Quran dan sunnah dengan cara meninggalkan yang buruk dan menjalankan yang baik.

Selain itu, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah setempat untuk membuat peraturan daerah terkait dengan terorisme agar tidak ada kelompok teroris masuk ke kabupaten setempat.

"Apabila ada masyarakat yang bergabung dengan teroris, maka pengurus LKAAM, MUI dan lainnya akan malu," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Agam, Alwisra Imam Zadalah menambahkan, perbuatan yang dilakukan para kelompok teroris itu tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam, karena Islam mengajarkan untuk saling menyayangi.

"Tidak ada kaitan Islam dengan teror, kalau ada pihak yang mengaitkan, maka mereka salah memahami ajaran Islam," katanya.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi menambahkan, warga untuk peduli dengan lingkungan dan apabila menemukan orang dicurigai harus melaporkan ke pihak kepolisian.

Selain itu, RT, RW dan jorong harus menanyakan identitas warga yang baru pindah ke lokasi mereka untuk meminimalisasi teroris masuk ke wilayah hukum Polres setempat.

"Teroris bukan ditakuti, namun harus dilawan secara bersama-sama," katanya. (*)