Pemkot Padang perkuat kemampuan ASN evaluasi kinerja

id Habibul Fuadi

Pemkot Padang perkuat kemampuan ASN evaluasi kinerja

Kepala BKPSDM Padang Habibul Fuadi (Kiri) sedang memberikan sertifikat pelatihan kepada salah satu pejabat. (Dok Humas Kota Padang)

Bila ini sudah optimal, pegawai dapat mengukur kompetensi atau daya saing sesuai jabatannya
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumbar akan memperkuat kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan evaluasi kinerja guna peningkatan kemampuan kepegawaiannya.

"Kami rutin menggelar pelatihan peningkatan kapasitas, dan harapannya agar ASN dapat menerapkannya dengan baik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Habibul Fuadi di Padang, Rabu.

Khususnya bagi pemangku jabatan pemerintah terus mendorong agar mampu melakukan evaluasi kinerja dan jabatan melalui kemampuan analisis jabatan, beban kinerja dan standar kompetensi jabatan.

Dalam hal ini pegawai didorong untuk melakukan analisis jabatan melalui pemberian pengetahuan dalam memahami tugas dan pokok fungsi yang diembannya.

Seorang pegawai kata dia, harus mampu memahami bentuk kerjanya sehingga selalu meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya guna mengoptimalkan hasil kinerja.

Hal ini dilakukan di setiap instansi saat ditempatkan, sehingga ketika pindah tugas ke sektor lain menjadi lebih mudah.

Hal tersebut sering diabaikan oleh sebagian pegawai, sehingga banyak yang kesulitan saat masuk ke sektor yang berbeda.

Bila analisis jabatan sudah dapat dilaksanakan, akan memudahkan untuk menganalisis beban kerja.

Sebab pegawai dapat mengukur kemampuan dan pengetahuannya sesuai beban atau tugas yang diembannya.

Dengan demikian pegawai akan didorong cerdas memunculkan strategi dalam menyelesaikan beban kerjanya.

"Bila ini sudah optimal, pegawai dapat mengukur kompetensi atau daya saing sesuai jabatannya," kata dia.

Akhir dari pengukuran standar kompetensi jabatan ini, pegawai dapat dengan mudah melaksanakan evaluasi jabatan setiap periodenya.

Nantinya pemerintah juga akan menstimulasi pegawai yang mampu berkinerja baik di akhir jabatan atau tahun untuk memperkuat upaya tersebut. (*)