Aji nilai Pemilu sebagai tantangan independensi wartawan

id AJI

Aji nilai Pemilu sebagai tantangan independensi wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. (Antara)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Andri El Faruqi, menyebutkan kalau masa Pemilihan Umum (Pemilu) adalah tantangan independensi wartawan dalam menjalankan profesinya.

"Jurnalis dan media memiliki tantangan besar, terutama pada tahun politik saat ini. Independensi wartawan ditantang apakah tetap setia dengan Kode Etik Jurnalistik, atau melanggarnya," kata Andri El Faruqi, usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua AJI Padang, Sabtu.

Ia mengatakan organisasi di bawah kepemimpinannya akan terus memperjuangkan kemerdekaan pers, serta meningkatkan keprofesionalan dalam bertugas.

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris AJI Padang terpilih, Andika Destika Khagen, yang menilai dinamika pada tahun politik mengharuskan AJI Padang berupaya lebih maksimal.

"AJI potensial menjadi garda terdepan mengawal etik jurnalis, terutama bagi anggota di bawah naungan AJI Padang sendiri," jelasnya. Meskipun demikian, keduanya juga akan merutinkan komunikasi dengan jurnalis lain yang bukan anggota AJI Padang.

Pengawasan demikian sejalan dengan sikap Dewan Pers yang dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/1/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Dalam surat edaran sebanyak dua lembar itu ditegaskan kewajiban bagi setiap wartawan agar selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat, yakni yang dapat dipercaya benar sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik).

Pers Indonesia juga harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti, dan seksama terhadap pelaksanaan Pilkada, dan tidak justru sebaliknya, menjadi pemain yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media (Butir 4 Deklarasi HPN 2014 di Bengkulu).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dicalonkan ataupun mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah, calon Wakil Kepala Daerah, dan calon Legislatif adalah hak asasi setiap warganegara, termasuk wartawan.

Dewan Pers meminta kepada setiap wartawan yang memilih untuk maju menjadi calon Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, atau Legislatif, ataupun menjadi anggota tim sukses partai atau tim sukses pasangan untuk: 1.Segera non-aktif sebagai wartawan, 2. Mengundurkan diri secara permanen.

Sebelumnya, AJI Padang menggelar Konfrensi Kota (Konferta) ke-V, untuk memilih kepengurusan periode 2018-2021.

Dari hasil tersebut Andri El Faruqi (Kontributor Tempo) terpilih secara aklamasi sebagai ketua, dan Andika Destika Khagen (Manejer klikpositif.com) sebagai sekretaris.

Selain itu juga ditetapkan tiga anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), serta enam calon anggota Majelis Etik AJI Padang, yang dideklarsikan pada 23 Januari 2005 itu. (*)