Batusangkar, (Antara Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan tidak semua Lembaga Keuangan Mikro (LKM) wajib memiliki izin usaha dari lembaga tersebut.
Pengawas Industri Keuangan Non Bank di OJK Perwakilan Sumbar, Syukrida Nelly dalam kegiatan Media Gathering OJK Sumbar di Batusangkar, Kamis, mengatakan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM, lembaga yang menjalankan usaha LKM memang wajib memperoleh izin usaha yang diajukan pada OJK.
"Namun tidak semua wajib punya izin usaha, yang wajib dapat izin usaha adalah LKM yang menghimpun dana dari anggota dan masyarakat selain anggota," katanya.
LKM merupakan lembaga keuangan non-bank yang pendiriannya dilakukan oleh masyarakat atau pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha dan memberdayakan masyarakat.
Saat ini tercatat sebanyak 23 LKM di Sumbar sudah mengantongi izin usaha dari OJK dengan rincian 22 LKM konvensional dan satu LKM berdasarkan prinsip syariah.
Sementara diperkirakan jumlah LKM di daerah itu mencapai 2.500 unit yang rata-rata adalah inisiasi dari pemerintah daerah.
"Dari jumlah itu, banyak yang menghimpun dana dan memberi pinjaman hanya pada para anggota sehingga tidak wajib dapat izin usaha dari OJK, cukup berbadan hukum saja misalnya koperasi," katanya.
Ia menerangkan OJK telah rutin melakukan sosialisasi dengan perangkat daerah yang menginisiasi pendirian LKM mengenai badan hukum dan izin usaha sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM.
"Namun ketika mengajukan izin usaha, ada kendala seperti dari sisi ketidaklengkapan administrasi, pengurus belum lengkap atau modal belum memenuhi ketentuan. Kami tetap dorong agar ada landasan hukum yang kuat dari beroperasinya LKM" katanya. (*)
Berita Terkait
OJK-Unand edukasi mahasiswa terkait literasi keuangan digital
Selasa, 5 Maret 2024 21:06 Wib
OJK: Nilai aset kripto pada 2024 mencapai Rp48,82 triliun
Senin, 4 Maret 2024 20:36 Wib
BPD Sumbar : Syarat pinjaman KUR 2024 tidak rumit
Jumat, 26 Januari 2024 13:39 Wib
OJK sumbar sosialisasikan Undang-undang penguatan sektor jasa keuangan
Sabtu, 9 Desember 2023 19:53 Wib
Pemkot Bukittinggi terima penghargaan OJK terbaik akses keuangan di Sumbar
Minggu, 29 Oktober 2023 15:02 Wib
OJK catat jumlah investor di Sumbar tumbuh 21,16 persen
Jumat, 27 Oktober 2023 11:47 Wib
OJK Sumbar: sektor jasa keuangan Sumbar stabil hingga akhir Juli
Selasa, 19 September 2023 18:27 Wib
OJK Sumbar: investor muda dominasi industri pasar modal
Selasa, 5 September 2023 4:38 Wib