Logo Header Antaranews Sumbar

Padangpariaman Luncurkan Aplikasi e-Waspada, Ini Fungsinya

Rabu, 29 November 2017 13:44 WIB
Image Print
Sekretaris daerah Kabupaten Padangpariaman, Jonpriadi (tiga kiri) beserta aparatur sipil negara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menekan tombol pertanda diluncurkannya aplikasi pengawas terpadu dan akurat berbasis elektronik atau e-Waspada, Parit Malintang, Rabu (29/11). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, meluncurkan aplikasi pengawas terpadu dan akurat berbasis elektronik (e-Waspada) guna mempermudah kerja pengawas penilik dalam mengawasi sekolah di daerah itu.

"Aplikasi ini merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan sekolah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman, Jonpriadi saat peluncuruan e-Waspada di Parit Malintang, Rabu (29/11).

Ia mengatakan dengan ditingkatkannya pengawasan dan pembinaan maka akan berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan di Padangpariaman.

Ia menjelaskan kemudahan yang ditawarkan aplikasi tersebut yaitu pengawas tidak lagi membawa berkas ke sekolah namun hanya tinggal membawa gawai atau gadget yang terhubung dengan internet.

Melalui aplikasi tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat juga dapat mengawasi kinerja pengawas dalam mengunjungi sekolah.

Ia berharap aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Rahmang mengatakan aplikasi tersebut merupakan kreasi dan inovasi Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasana Bidang Pembinaan Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Afrinaldi Yunas.

"Tujuan membuat aplikasi tersebut mempermudah pengawas dalam melaporkan hasil pengawasan, sedangkan kita dapat mengawasi pengawas seperti kapan dilaksanakan pengawasan," katanya.

Ia mengatakan e-Waspada akan mulai dioperasikan awal Januari 2018 sehingga dari sekarang hingga akhir tahun 2017 pengawas yang ada di daerah itu akan dilatih agar bisa menggunakan aplikasi itu.

Sementara itu, Afrinaldi Yunas mengatakan instrumen yang berada dalam aplikasi itu berasal dari masukan dari pengawas yang ada di Padangpariaman.

"Yang tentunya disesuaikan dengan standar nasional serta konten lokal di Padangpariaman," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya pada aplikasi tersebut juga disertai foto sebagai bukti kapan pengawas mendatangi sekolah.

Afrinaldi menjelaskan aplikasi tersebut hanya dapat diakses oleh pengawas sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya bisa memantau serta membantalkan laporan pengawasan apabila terjadi pelanggaran.

Ia mengatakan aplikasi tersebut juga dapat membantu pengawas untuk naik pangkat karena sebelumnya para pengewas kesulitan mengisi data.

"Sedangkan aplikasi ini tinggal di cetak melalui mesin pencetak atau printer," tambahnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026