
Cawako Partai Demokrat harus Bermoral

Padang, (Antara) - Ketua DPD Partai Demokrat Kota Padang, Januardi Sumka mengatakan, calon walikota (Cawako) dan Calon Wakil Walikota (Cawawako) yang diusung partai ini dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang 2013 harus figur yang bermoral. Kriteria figur yang pantas untuk menjadi cawako/cawawako dari Partai Demokrat ialah, bermoral, berahlak, memahami persoalan daerah, memiliki wawasan luas dan memiliki komitmen memajukan Padang, katanya di Padang, Rabu. Menurut dia, siapapun nanti, pasangan calon diusung Partai Demokrat baik dari internal maupun eksternal harus memenuhi kriteria tersebut dan mempunyai komitmen kuat untuk memajukan Kota Padang. Namun, akan lebih baik pasangan calon diusung Partai Demokrat merupakan kader partai sendiri, tambahnya. Untuk itu, ia mengharapkan, para kader partai demokrat harus mampu bersaing dan dapat memenangkan Pilkada Padang 2013. Ia menyebutkan, beberapa cawako dan cawawako telah ada yang mendaftarkan diri ke Partai Demokrat. Semua nama yang masuk selanjutnya akan disampaikan ke DPW Sumbar dan pimpinan pusat partai untuk diseleksi dan dilakukan survei. Karena itu, tambahnya, siapa pasangan cawako/cawawako yang akan diusung Partai Demokrat baru diumumkan pada April 2013. Sementara itu, koordinator divisi teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padang, M. Sjahbana Sjam mengatakan KPUD akan membuka pendaftaran untuk cawako/cawawako dari unsur perorangan untuk Pilkada Padang 2013 pada 25 hingga 30 Mei 2013. Menurut dia, jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan ini sengaja didahulukan karena harus didahului dengan proses verifikasi dukungan terhadap calon independen yang mendaftarkan diri. Pada pendaftaran tersebut, cawako/cawawako perseorangan para calon penyerahan berkas dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP dukungan dari masyarakat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi KPUD. Ia menjelaskan, jumlah dukungan bagi cawako/cawawako sebanyak empat persen dari jumlah penduduk kota Padang. Sementara dari data kependudukan Kota Padang berdasarkan perhitungan 6 Desember 2012, jumlah penduduk di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini mencapai 871.534 jiwa. Dengan demikian, jumlah dukungan bagi cawako/cawawako harus mencapai 34.862 jiwa atau empat persen dari total penduduk yang dibuktikan dengan penyerahan foto copy KTP warga yang mendukung. Ketentuan lainnya, dukungan masyarakat itu harus tersebar minimal 50 persen lebih dari jumlah kecamatan, atau sebanyak minimal enam kecamatan. Jumlah kecamatan di Kota Padang sebanyak 11. Persyaratan lainnya, surat pernyataan, ijazah, laporan kekayaan dan pemeriksaan kesehatan, tambahnya. Menurut dia, berdasarkan informasi yang berkembang diperkirakan akan ada lima pasang cawako/cawawako yang akan mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Padang 2013 yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2013. (*/hen/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
