Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap pemerintah dan DPR dapat segera membentuk badan peradilan yang khusus menangani sengketa hasil pilkada.
"Para hakim sangat berharap kalau pembentuk undang-undang (DPR dan Pemerintah) segera bentuk badan peradilan khusus yang menangani pilkada, maka itu akan lebih baik," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK Jakarta, Jumat.
Arief mengatakan dengan adanya badan peradilan khusus yang menangani sengketa Pilkada, maka MK akan menjadi lebih fokus dalam penanganan perkara pengujian undang-undang.
Lebih lanjut Arief mengakui bahwa pihaknya mengalami hambatan dalam menyelesaikan perkara uji materi undang-undang, karena harus menyisihkan waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan perkara sengketa Pilkada.
"Maka para hakim sebetulnya berharap pembentuk UU segera membentuk badan peradilan khusus sehingga kami bisa fokus menangani perkara-perkara yg kewenangannya diberikan oleh UUD," kata Arief.
Ketentuan Pasal 157 UU Pilkada memang menunjuk MK sebagai tempat terkahir dalam penyelesaian sengketa Pilkada sebelum terbentuknya badan peradilan khusus.
Sementara itu ada putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 telah membatalkan kewenangan MK untuk mengadili sengketa Pilkada.
"Tapi karena belum ada badan peradilan khusus yang tangani sengketa Pilkada, maka permohonan diajukan ke MK," kata Arief. (*)
Berita Terkait
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib
Hidayat serap aspirasi rakyat di Kecamatan Nanggalo Padang
Minggu, 17 Desember 2023 20:37 Wib
BPBD Sumbar : Media massa punya peran penting dalam mitigasi bencana
Kamis, 16 November 2023 15:37 Wib
Kevin/Rahmat makin kompak, lalui kualifikasi Kumamoto Masters
Selasa, 14 November 2023 10:25 Wib
Pelemahan harga komoditas tantangan bagi pertumbuhan ASEAN
Rabu, 11 Oktober 2023 20:11 Wib
Anggota DPRD Sumbar ingatkan konstituen kikis budaya apatis
Selasa, 19 September 2023 9:57 Wib
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat : Kita harus memancing semangat kecintaan generasi muda terhadap nilai-nilai adat dan budaya
Senin, 18 September 2023 9:21 Wib