Jakarta, (Antara Sumbar) - Rapat Pleno Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2017-2020 memutuskan Arief Hidayat kembali menjabat sebagai Ketua MK.
"Musyawarah mufakat memberikan amanah kembali kepada saya untuk melanjutkan kepemimpinan," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK Jakarta, Jumat.
Arief mengatakan pihaknya berharap masyarakat Indonesia bisa membantu mengawal dia dalam menjalani sisa masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Proses pemilihan Ketua MK di ruang pemusyawaratan hakim dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.15 WIB.
Proses pemilihan dilakukan dalam rapat tertutup yang hanya dihadiri sembilan hakim konstitusi mlalui musyawarah mufakat.
"Meskipun berjalan hampir tiga jam, bisa dihasilkan pemilihan melalui musyawarah mufakat jadi tidak perlu voting terbuka sebagaimana dilakukan pada waktu-waktu lalu," jelas Arief.
Arief juga menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2015 hingga 2017, dan akan memasuki masa pensiun pada April 2018. (*)
Berita Terkait
Hidayat serap aspirasi rakyat di Kecamatan Nanggalo Padang
Minggu, 17 Desember 2023 20:37 Wib
BPBD Sumbar : Media massa punya peran penting dalam mitigasi bencana
Kamis, 16 November 2023 15:37 Wib
Kevin/Rahmat makin kompak, lalui kualifikasi Kumamoto Masters
Selasa, 14 November 2023 10:25 Wib
Pelemahan harga komoditas tantangan bagi pertumbuhan ASEAN
Rabu, 11 Oktober 2023 20:11 Wib
Anggota DPRD Sumbar ingatkan konstituen kikis budaya apatis
Selasa, 19 September 2023 9:57 Wib
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat : Kita harus memancing semangat kecintaan generasi muda terhadap nilai-nilai adat dan budaya
Senin, 18 September 2023 9:21 Wib
Legislator : Melestarikan nilai budaya harus di terapkan bukan teori
Sabtu, 16 September 2023 8:07 Wib
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat imbau generasi muda lestarikan nilai adat dan budaya
Jumat, 15 September 2023 9:14 Wib