Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi membenarkan dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo terkait ful day school atau sekolah dengan lama belajar delapan jam sehari.
"Ya harus dong, kan saya kan pembantu," kata Muhadjir ketika menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya ada revisi, Mendikbud menjawab bahwa pihaknya akan melakukan dan menyatakan petunjuk teknisnya (juknis) belum disusun.
"Staf-staf dari Kemendikbud dengan Kemenag juga sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya," ungkap Muhadjir.
Mendikbud mengatakan sekolah delapan jam sehari untuk lima hari dalam sepekan ini juga akan dihas mengenai beban kerja guru.
"Lima hari sekolah itu karena terkait dengan beban kerja guru. Sebagai ASN itu ada inpresnya bahwa kerja PNS itu lima hari, ada Perpres," katanya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin, usai mengikuti acara bayar zakat di Istana Negara, mengatakan dirinya telah banyak berdiskusi dengan Mendikbud untuk meminta penjelasan yang lebih komprehensif, lebih menyeluruh, yang lebih utuh terkait rencana kebijakan sekolah delapan jam sehari.
"Agar tidak disalah pahami oleh masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, madrasah diniyah yang menganggap bahwa kebijakan ini akan merugikan mereka. Jadi perlu ada sosialisasi lebih masif kalau memang kebijakan ini dilaksanakan," kata Lukman Hakim.
Dia mengatakan, selaku Menteri Agama, dirinya berkepentingan agar keberadaan madrasyah diniyah, jangan sampai terkena dampak negatif dari kebijakan full day school ini.
"Tapi justru dalam rangka penguatan, setidak-tidaknya rekognisi, pengakuan terhadap keberadaan madrasyah diniyah dan juga memberikan peluang kepada guru-guru agama di madrasyah diniyah untuk menambah jam belajarnya, sehingga itu sesuatu yang maslahat bagi madrasyah diniyah, bagi pondok pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu, bukan malah sebaliknya," katanya.
Ketika ditanya ada kerja sama dengan madrasyah, Lukmain Hakim mengatakan penambahan jam belajar hingga jam 3 siang dalam rangka untuk memberikan pengakuan kepada sejumlah madrasyah diniyah, pondok pesantren bahwa itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan kebijakan ini.
Lukman Hakim meminta perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan cara mengundang para stakeholder, organisasi profesi guru-guru, ormas keagamaan yang mengelola madsrasyah diniyah untuk diberikan penjelasan yang menyeluruh terkait dengan rencana kebijakan ini. (*)
Berita Terkait
Bupati bacakan pidato Mendikbud, guru penggerak hasilkan generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia
Selasa, 29 November 2022 15:13 Wib
Mendikbud : mahasiswa baru Unand kini lebih leluasa belajar sesuai minat
Selasa, 16 Agustus 2022 15:11 Wib
UNP hadirkan mantan Mendikbud RI dalam kuliah umum di Padang
Rabu, 9 Maret 2022 13:15 Wib
Prioritas Kemdikbud mengembalikan anak kembali belajar tatap muka. kata Nadiem
Kamis, 1 April 2021 13:55 Wib
Terapkan protokol kesehatan, Mendikbud bolehkan belajar tatap muka terbatas
Selasa, 30 Maret 2021 13:56 Wib
Nadiem luncurkan program Guru Belajar dan Berbagi, akses link-nya di sini
Rabu, 3 Maret 2021 10:10 Wib
Mendikbud kembali berikan bantuan kuota internet tahun 2021
Senin, 1 Maret 2021 13:51 Wib
UN dan ujian sekolah ditiadakan masa darurat COVID-19, ini syarat kelulusan siswa yang baru
Kamis, 4 Februari 2021 10:03 Wib