Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menargetkan mampu membentuk 25.000 hingga 30.000 unit badan usaha milik desa (BUMDes) pada tahun ini.
Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika ketika ditemui usai jumpa pers dengan tema "Ketimpangan Lahan dan Reforma Agraria" di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah BUMDes tercatat lebih dari 16.000 unit.
"Kami targetkan pada tahun 2019 sekitar 80 persen dari jumlah keseluruhan desa yang mencapai 74.910 desa memiliki BUMDes," katanya.
Selain memperhatikan kuantitas BUMDes, Kemendesa PDTT juga menyoroti kualitas dari unit usaha tersebut dan pengaruhnya untuk kesejahteraan warga desa.
Menurut Erani, mengelola unit usaha semacam BUMDes merupakan hal yang asing bagi masyarakat desa.
"Maka, penguatan kapasitas warga maupun pengelola BUMDes menjadi utama," ucapnya.
Kemendesa PDTT juga akan membantu kesanggupan warga desa dalam mengidentifikasi potensi-potensi ekonomi di desa.
"Itu juga tidak sederhana. Mereka harus mengetahui potensinya apa kemudian potensi tersebut harus diorganisasi dalam sebuah unit usaha," kata Erani.
Pemerintah juga akan membantu terkait dengan pemasaran hasil kegiatan produksi yang telah dilakukan oleh BUMDes.
"Warga desa sudah bisa mengolah menjadi produk olahan tertentu. Akan tetapi, kendalanya adalah bagaimana produk tersebut dipasarkan. Bagaimana itu mesti didistribusikan untuk pasar yang lebih luas. Ini beberapa hal yang perlu dimapankan dalam konteks BUMDes ketika badan hukumnya sudah ada," kata Erani.
Kapasitas BUMDes yang unggul diharapkan mampu memberikan pendapatan bagi desa di luar dana desa sehingga dana desa bukan lagi jadi sumber utama pembangunan desa, melainkan hanya sebagai stimulus. (*)