Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Panggil Pemkot Terkait Pengerjaan Jalur Bypass

Selasa, 28 Februari 2017 21:19 WIB
Image Print
Wahyu Iramana Putra. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemerintah setempat terkait belum tuntasnya pengerjaan jalur dua Bypass, padahal kontrak kerja berakhir pada akhir Februari 2017.

"Kami sangat menyayangkan pembangunan jalur dua Bypass tidak tuntas. Ini sebuah kerugian bagi Kota Padang," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra di Padang, Selasa.

Ia mengatakan proyek pembangunan jalur dua Bypass itu sebenarnya memiliki berbagai dampak positif bagi daerah setempat, namun malah tidak bisa dijalankan maksimal hingga berakhirnya masa kontrak kerja pengerjaannya.

"Padahal tugas pemerintah setempat hanya membebaskan lahan saja, tapi malah tidak tuntas," katanya.

Ia menjelaskan berakhirnya kontrak kerja pembangunan jalur dua Bypass tersebut dengan pihak kontraktor tentu berarti pengerjaan jakur itu ke depannya akan terbengkalai.

Sebab, katanya, belum jelas kapan pengerjaan itu dapat dilanjutkan dan pihak terkait mana yang akan melaksanakannya.

"Kami akan minta pertanggungjawaban pemkot terkait hal ini termasuk mempertanyakan alasan dan akibatnya," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah memastikan memastikan pengerjaan jalur dua Bypass dapat rampung akhir Februari 2017 dengan menyelesaikan 21 titik yang terbengkalai.

"Meski sedikit telat terkait pembebasan lahan, kami yakin jalur dua Bypass rampung sepenuhnya 2017," ujarnya.

Pengamat Tata Kota dan Permukiman dari Universitas Bung Hatta, Dr Eko Alvares mengatakan pembangunan Bypass dan permukiman sekitarnya perlu penyediaan drainase atau selokan yang memadai.

Ia menilai terdapat beberapa titik di jalur tersebut rawan terjadi banjir karena dekat dengan aliran sungai sehingga dibutuhkan drainase di kawasan itu.

"Penataan ini diharapkan sejalan dengan penyelesaian jalur yang menghubungkan Padang dan Padangpariaman tersebut," katanya. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026