
Gara-Gara Bergurau Bawa Bom, Dua WNI Ditahan di Jeddah
Rabu, 18 Januari 2017 15:04 WIB

Jakarta, (Antara Sumbar) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) berupaya membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Jeddah setelah bergurau membawa bom ketika hendak naik pesawat, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.
"Dari sejak awal kasus ini terjadi KJRI Jeddah sudah memberi pendampingan. KJRI terus melakukan upaya diplomasi dan pendampingan untuk meyakinkan bahwa ucapan yang bersangkutan diucapkan dalam konteks bercanda dan dia tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Arrmanatha di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihak KJRI sedang mengupayakan agar kasus penahanan dua WNI tersebut tidak berlanjut sampai ke pengadilan.
"Harapan kami kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, dua jamaah WNI berinisial UWD (56) asal Jombang dan TKW (50) asal Magetan, Jawa Timur tidak bisa pulang sesuai jadwal usai menunaikan ibadah umrah. Keduanya ditahan sementara oleh pihak kepolisian di penjara khusus perempuan di daerah Dahban Jeddah, Arab Saudi.
Kejadian itu berawal saat kedua penumpang kakak-beradik tersebut ditemani anak laki-lakinya LW (30) yang telah berada di dalam pesawat Royal Brunei yang akan terbang dari Jeddah pada pukul 18:30 waktu setempat, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir laman resmi Kemlu RI.
Seorang pramugari menghampiri dan menawarkan bantuan untuk mengangkat barang-barang kedua WNI tersebut yang terlihat kesulitan.
"Berat banget bu. Koper ini apa isinya?" tanya paramugari dalam bahasa Melayu.
"Dari Arab Saudi masa bawa bom. Ya, oleh-oleh lah, bu," jawab salah satu WNI.
Karena lontaran candaan bom itu, sang pramugari bergegas ke ruang pilot dan melaporkan ulah kedua penumpang WNI tersebut.
Sekitar setengah jam kemudian, sang pramugari kembali lagi bersama beberapa petugas keamanan dan penanggung jawab Maskapai Royal Brunei di King Abdulaziz International Airport (KAAIA), Jeddah. Kedua jemaah WNI itu langsung diminta turun dan dibawa oleh petugas keamanan.
LW akhirnya meminta agar bisa ikut bersama karena tidak tega melihat ibu dan bibinya yang sudah tua digiring petugas. Pesawat yang seharusnya berangkat pada pukul 18:30 pada Selasa (10/1) akhirnya ditunda keberangkatannya hingga keesokan hari.
Seluruh jamaah satu rombongan yang sudah berada di dalam pesawat diminta turun dan dilakukan pemeriksaan ulang dan cek bagasi. Pesawat baru diberangkatkan pada Rabu, (11/1) setelah tertunda selama lebih dari 14 jam.
Setelah menerima informasi ada dua Jemaah WNI yang ditahan, Tim Pelayanan dan Perlindungan KJRI Jeddah segera menugaskan staf konsuler untuk menindaklanjuti kasus itu. (*)
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
