Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Ambil Post Mortem Dua Teroris Purwakarta

Selasa, 27 Desember 2016 17:10 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan polisi telah mengambil data post mortem dari dua terduga teroris yang meninggal dunia dalam penggerebekan di Rumah Terapung Danau Jatiluhur Purwakarta pada Minggu (25/11).

"Dalam kaitan pengambilan post mortem ini kemudian akan diambil anti mortem dari keluarganya sehingga bisa dicocokkan antara data post mortem maupun data antimortem diketahui bahwa terduga teroris yang meninggal dunia dalam penggerebekan itu atas nama Abu Fais (AF) dan Abu Sofi (AS)," kata Martinus di Mabes Polri Jakarta, Selasa.

Martinus menyatakan dua terduga teroris yang meninggal dunia, yaitu Abu Fais merupakan warga Kabupaten Bandung sedangkan Abu Sofi merupakan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Sedangkan dua terduga teroris yang juga diamankan dalam penggerebekan di Purwakarta, yaitu Rijal (R) dan Ivan (IPS) meerupakan warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat," ucap Martinus.

Terkait data antimortem, kata Martinus, penyidik dalam hal ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih menghubungi pihak keluarga dua terduga teroris yang meninggal itu.

"Secepatnya diambil antimortemnya, pengambilan data mortem atau data kematian ini, yaitu bisa dilakukan dengan dua hal, pertama pemeriksaan fisik terhadap tubuh yang terdiri dari DNA kemudian gigi dan sidik jari," tuturnya.

Selanjutnya yang kedua, bisa dilakukan melalui pelacakan atau indentifikasi terhadap barang-barang seperti KTP, pakaian, sepatu, kacamata maupun barang-barang yang diketahui oleh keluarganya masing-masing.

Pada Minggu (25/12) tepatnya pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku terorisme.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, dua orang ditangkap di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta atas nama Ivan dan Rijal.

Sementara dua orang lagi atas nama Abu Sofi dan Abu Fais saat akan ditangkap di Rumah Terapung Danau Jatiluhur melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas sampai akhirnya meninggal dunia. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026