Jakarta, (Antara Sumbar) - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purman (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengatakan tim kuasa hukum Ahok sedang menyiapkan eksepsi dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kami siapkan eksepsi dan saya yakin ucapan Ahok (di Kepulauan Seribu) telah dipolitisir," kata Ruhut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, Ruhut juga menyatakan bahwa kondisi Ahok tenang dalam menghadapi sidang perdana kali ini. "Kondisi dia tenang," ucap Ruhut.
Ada pun Ahok Gubernur DKI nonaktif sudah tiba di lokasi sekitar pukul 07.50 WIB dengan kawalan ketat kepolisian melalui pintu gerbang utama.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak ratusan polisi berjejer menjaga ketat dan tampak pula dikerahkan tiga mobil "watercanon" dan dua baracuda di depan PN Jakarta Utara.
Sementara sampai saat ini belum ada pengalihan arus di sekitar PN Jakarta Utara dan bus Transjakarta juga masih beroperasi.
Kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama ini bermula dari sebuah pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016, yang dianggap penodaan agama Islam.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 16 November 2016. (*)
Berita Terkait
Hotma Sitompul jadi kuasa hukum artis tersangka KDRT Rizky Billar
Kamis, 13 Oktober 2022 6:11 Wib
Mulai ditinggal pembeli, Pemerintah diminta respons usaha Pertashop yang mati suri
Kamis, 9 Juni 2022 8:31 Wib
Pengacara Hotma Sitompul Saksi Kasus Dana Bansos
Jumat, 19 Februari 2021 20:53 Wib
KPK panggil Hotma Sitompul terkait kasus bansos
Jumat, 19 Februari 2021 13:32 Wib
Polisi Selidiki Kebenaran Kabar Kematian Petinggi ISIS Asal Indonesia
Senin, 4 Desember 2017 9:09 Wib
Polri Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Info Negatif
Jumat, 22 September 2017 9:15 Wib
Kecelakaan Lalin Turun 30 Persen Operasi Ramadniya
Jumat, 7 Juli 2017 5:29 Wib
Polri Tangkap Maryam Saat Bersama Wanita
Senin, 1 Mei 2017 12:46 Wib