Logo Header Antaranews Sumbar

Operasi Zebra, Polresta Padang Keluarkan 1.333 Surat Tilang

Rabu, 30 November 2016 14:42 WIB
Image Print
Ilustrasi - Anggota Polwan Polres Kota Padang Panjang ketika menilang pelanggar lalulintas. (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kusuma)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) terhadap 1.333 pengendara dalam Operasi Zebra 2016 yang dimulai sejak 16 hingga 29 November 2016.

"Dibandingkan dari tahun 2015, jumlah tilang yang kita keluarkan bertambah," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sumintak di Padang, Rabu.
Ia mengatakan pada tahun 2015 Polresta Padang mengeluarkan surat tilang terhadap 1.188 pengendara. Ia menyebutkan tahun ini mengalami kenaikan sekitar 12 persen dengan selisih 145 buah surat tilang.
"Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK yang tidak lengkap," jelasnya.
Ia mengungkapkan adanya kenaikan jumlah surat tilang ini akibat sistem berpindah-pindah yang dilakukan oleh pihaknya dalam melakukan operasi zebra kali ini.

"Kita juga menempatkan anggota kita pada tempat-tempat yang dianggap lokasi rawan pelanggaran lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra pihaknya 10 persen melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sekitar 10 persen untuk langkah pencegahan dan mengingatkan masyarakt untuk tertib berlalulintas.

"Lalu sisanya sekitar 80 persen kami lakukan penindakan terhadap masyrakat yang melanggar lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan tujuan dari operasi ini adalah agar pada akhir tahun saat Operasi Lilin 2016 nanti masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas.

Ia menyebutkan saat ini tingkat kepedulian masyarakat untuk tertib berlalulintas masih rendah. Contohnya persoalan helm ini, seharusnya helm untuk masyarakat kota ini sudah menjadi sebuah kebutuhan.

"Namun realitanya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua," terangnya.(*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026