Logo Header Antaranews Sumbar

Pelaku Usaha Percetakan Sambut Baik Moratorium UN

Senin, 28 November 2016 16:27 WIB
Image Print
Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi)

Padang, (Antara Sumbar) - Pelaku usaha percetakan di daerah menyambut baik wacana moratorium Ujian Nasional (UN) mulai 2017 karena kalau ujian akhir dilakukan di daerah, maka soal ujian juga akan dicetak di daerah.

"Wacana ini positif untuk usaha percetakan di daerah untuk bisa berkembang," kata Direktur PT Grafika Jaya Sumbar, Dasril yang bergerak di bidang percetakan saat dihubungi di Padang, Senin.

Menurut dia, usaha percetakan di daerah akan berbenah agar bisa bersaing untuk mendapatkan peluang sebagai percetakan yang dipercaya untuk mencetak soal ujian.

"Ini akan membuat usaha percetakan makin bergairah di daerah," ujarnya.

PT Grafika Jaya Sumbar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumbar menurutnya siap berkompetisi secara sehat dengan percetakan lain untuk bisa mencetak soal ujian SMA dan SMK.

Secara pengalaman, menurut Dasril, perusahaan tersebut pernah dipercaya untuk mencetak soal Ujian Nasional (UN) 2015 dan bisa melaksanakannya dengan baik.

"Ini menjadi modal kita untuk bersaing dengan percetakan lain, selain kualitas yang juga bisa diadu,' katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendi menyampaikan wacana moratorium atau penghentian sementara Ujian Nasional (UN) SD hingga SMA/SMK mulai 2017.

Muhadjir hanya mengatakan bahwa pelaksanaan moratorium UN tinggal menunggu persetujuan presiden. Saat ini pengajuan program moratorium tersebut sudah ada di Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg).

Disampaikannya, moratorium UN tahun 2017 tersebut juga demi melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).

Meski UN dihentikan sementara tetapi ujian akhir bagi siswa tetap akan dilakukan, tetapi dilaksanakan oleh pemerintah setempat.

Ujian akhir siswa SMA-SMK dan sederajat diserahkan ke pemerintah provinsi, sementara untuk jenjang SMP dan SD sederajat diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026