Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Minta Pemkot Upayakan Maksimal Peningkatan PAD

Selasa, 22 November 2016 11:41 WIB
Image Print
Wahyu Iramana Putra. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pansus I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terkait pendapatan dan pembiayaan meminta pemerintah setempat terus berupaya maksimal dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.

"Apalagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini masih sangat lemah dalam memperoleh pendapatan tersebut," kata Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra saat dihubungi dari Padang, Selasa.

Ia menyampaikan hanya beberapa SKPD saja yang dinilai mampu merealisasikan capaian PAD pada tahun anggaran 2016 di antaranya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Dinas Pemadam Kebakaran.

"Keduanya per 17 November 2016, BPMPTSP sudah mampu mencapai target pendapatan 100 persen dan Dinas Pemadam Kebakaran hampir menyentuh angka tersebut pula," katanya.

Secara umum, ia mengatakan hendaknya SKPD lainnya di lingkungan Pemkot Padang harusnya bisa merealisasikan hal serupa, jangan malah terus melemah karena berdampak pada capaian PAD tahun anggaran 2017.

Bahkan, katanya, terdapat beberapa SKPD yang malah menurunkan target pendapatan pada 2017 sehingga menjadi cacatan penting seakan SKPD tersebut tidak mampu dan tidak selaras dengan visi misi kepala daerah.

Ia menegaskan perlu adanya inovasi-inovasi tiap SKPD terkait dalam upaya meningkatkan capaian PAD serta memaksimalkannya.

"Pada 2017 hendaknya ada kerangka perencanaan serta terobosan-terobosan baru dalam pelayanan publik sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai," ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi menyampaikan PAD Kota Padang pada 2017 direncanakan sebesar Rp476,27 miliar atau naik 0,12 persen dari APBD 2016.

PAD tersebut, katanya, berasal dari hasil pajak daerah Rp333,57 miliar, hasil retribusi daerah Rp50,31 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp18,71 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp73,66 miliar.

Menurutnya, ke depannya SKPD-SKPD terkait hendaknya dapat lebih kreatif dan inovatif dalam menghasilkan pendapatan daerah termasuk dengan banyaknya sumber-sumber pendapatan di antaranya pajak serta retribusi yang dapat ditingkatkan pengelolaannya. (*)



Pewarta :
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026