Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Swalayan

Selasa, 15 November 2016 19:15 WIB
Image Print

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua pelaku pencurian barang-barang kebutuhan sehari-hari yang dijual di pasar swalayan di daerah itu.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sajarod di Bukittinggi, Selasa, mengatakan kedua tersangka merupakan warga Kota Padang berinisial DO (40) perempuan, dan AF (42) laki-laki.

Ia menerangkan penangkapan bermula dari laporan satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di salah satu pasar swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku dari pantauan kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"Satpam yang bertugas pada Senin(14/11) sekitar pukul 20.00 WIB curiga dengan gerak-gerik keduanya karena terlihat memasukkan barang-barang ke dalam kantong plastik besar," ujarnya.

Setelah terus diamati, kedua tersangka tidak melakukan pembayaran melalui kasir melainkan langsung membawa barang menuju mobil sehingga satpam langsung mendatangi pelaku kemudian menghubungi Polres Bukittinggi.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, tindakan pencurian ternyata juga telah dilakukan di pasar swalayan lainnya di daerah itu.

"Di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB keduanya melakukan aksi pencurian di swalayan lain di Jalan Batang Agam," lanjutnya.

Dari penangkapan itu pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut barang-barang curian dan masih diperiksa status kepemilikannya. Total kerugian dua swalayan itu diperkirakan mencapai Rp6,3 juta.

"Kasus ini masih kami dalami karena pencurian direncanakan oleh rekan pelaku lainnya berinisial AN namun lokasinya tidak berada di Bukittinggi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang-barang curian direncanakan dijual kembali di luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pelaku," tambahya.

Ia menyebutkan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

"Dengan meningkatnya kebutuhan sehari-hari, dapat memungkinkan seseorang melakukan tindakan kriminal, kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026