Logo Header Antaranews Sumbar

Masyarakat Solok Selatan Terbantu Program Bintang Kejora

Senin, 31 Oktober 2016 13:42 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Masayarakat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengaku merasa terbantu dengan Program Berbimbingan Tangan Dengan Kepala Jorong dan Alim Ulama (Bintang Kejora) yang diterapkan pemerintah setempat.

"Sekarang kami hanya perlu memberikan data lengkap serta persyaratannya kepada Kepala Jorong untuk membantu mengurus akta kelahiran anak dan ini sangat meringankan beban kami karena tidak harus menghabiskan waktu untuk mengurusnya ke kantor Capil," kata ibu rumah tangga di Jorong Durian Tanjak Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir Hernita (39) di Padang Aro, Senin.

Ia mengatakan, sekarang ini anaknya sudah berusia tiga tahun tetapi belum memiliki akte kelahiran dan ia sudah pernah mengurusnya tetapi belum selesai karena ada permasalahan nama antara KTP dengan buku nikah.

Namun untuk memperbaiki nama di buku nikah katanya, belum sempat dilakukannya karena takut akan lama sehingga menyita waktu dan mengganggu aktivitasnya sehari-hari untuk membantu suaminya mencari nafkah sebagai petani.

"Saat saya menjelaskannya kepada kepala jorong tentang hal itu katanya tidak masalah dan ia meminta berikan saja syarat lengkapnya," jelasnya.

Dia berharap, perbedaan nama di KTP dengan buku nikah tidak menjadi halangan untuk mengurus akte kelahiran anaknya oleh kepala jorong.

"Saya berharap akte kelahiran anak segera keluar dan berharap perbedaan nama di KTP dan buku nikah tidak menjadi hambatan," katanya.

Kepala Jorong Sungai Padi Utara, Nagari Lubuak Gadang Kecamatan Sangir Ardi Tono mengatakan, pihaknya belum menerima berkas atau data anak yang belum memiliki akta kelahiran tetapi sudah mengetahui program Bintang Kejora.

"Saya sudah mengumumkan program ini kepada masyarakat melalui kegiatan yasinan, masjid maupun mushalla sehingga saat datanya diberikan pemerintah tinggal pelaksanaannya saja lagi," katanya.

Menurut dia pemerintah kemungkinan mendistribusikan data anak yang belum memiliki akta ke daerah yang dianggap cukup jauh terlebih dahulu.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sendiri resmi meluncurkan Program Bintang Kejora dalam rangka percepatan peningkatan kepemilikan akta kelahiran Jumat (21/10).

Kepala Dukcapil Solok Selatan, Efi Yandi menjelaskan pihaknya akan memberikan data anak 0-18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran kepada Kepala Jorong selambat-lambatnya Desember 2016.

Kepala jorong yang mengumpulkan berkas anak yang belum memiliki akta katanya akan diberi insentif Rp25 ribu setiap lembar akte yang dicetak.

"Kita berikan insentif kepada Kepala Jorong terhadap setiap berkas yang dikumpulkannya," ujarnya.

Ia menyebutkan keuntungan dari program ini yaitu setiap kepala jorong pasti memiliki waktu berintegrasi lebih banyak dengan warganya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026