Unicef: Lebih Empat Juta Anak Terancam Badai Matthew

id Unicef

PBB, New York, (Antara Sumbar) - Lebih dari empat juta anak diperkirakan terancam oleh Badai Matthew, kata Dana Anak PBB (UNICEF) pada Selasa (4/10), saat Badai Kategori 4 itu memasuki daratan pulau Karibia.

"Ini adalah badai terburuk yang pernah dihadapi Haiti dalam beberapa dasawarsa dan kerusakan tak diragukan akan besar," kata Marc Vincent, wakil UNICEF di Haiti. "Penyakit yang menular melalui air adalah ancaman pertama bagi anak-anak dalam situasi serupa --prioritas pertama kami ialah memastikan anak-anak memiliki cukup air aman."

Angin kencang menerjang dan hujan lebat mengguyur pulau tersebut, sehingga meningkatkan resiko banjir serta tanah longsor, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi. Bandar udara tetap ditutup dan anak-anak telah diberitahu agar tetap pulang ke rumah dari sekolah --terutama karena banyak sekolah digunakan untuk menampung pengungsi.

Haiti masih belum pulih dari akibat gempa bumi 2010; 55.000 orang masih berada di tempat penampungan. Pantai selatan pulau itu, tempat badai diperkirakan menimbulkan dampak paling parah, adalah salah satu bagian paling miskin dan padat penduduk di negeri tersebut.

Di negara tempat kurang dari satu dari lima orang yang tinggal di daerah pedesaan kekurangan akses ke kebersihan yang ditingkatkan dan 40 persen warga menggunakan sumber air yang tidak aman, ada kekhawatiran bahwa badai itu akan menambah parah situasi yang sudah menyedihkan.

Kolera menjadi wabah dan lebih dari 27.000 ribu kasus dugaan kolera sudah dilaporkan tahun ini --sebanyak sepertiga dari mereka adalah anak kecil-- setiap kerusakan pada prasarana air dan kebersihan atau banyak orang yang terusir dari rumah mereka bisa membuat anak-anak dan keluarga mereka menghadapi resiko penularan yang lebih besar.

UNICEF berusaha mendukung reaksi kemanusiaan Pemerintah Haiti. Pasokan penyelamat nyawa buat 10.000 orang tersedia dan siap dibagikan kepada keluarga yang paling parah terkena dampak. Pasokan tersebut meliputi kantung air dan tablet pembersihan air, peralatan kesehatan serta kelambu. (*)