Logo Header Antaranews Sumbar

Polda Sumbar Ungkap 66 Kasus Narkoba

Kamis, 29 September 2016 14:06 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja sepanjang 25 Agustus hingga 25 September 2016 di wilayah hukum Polda setempat.

"Dari kasus tersebut, kami menangkap 90 orang tersangka yang berasal dari target operasi dan pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS di Padang, Kamis.

Ia mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya menyita narkoba jenis sabu seberat 138, 84 gram, ganja kering seberat 16,4 kilogram, daun ganja kering seberat 795,2 gram beserta 90 batang pohon ganja setinggi 20 centimeter dan 12 butir pil ekstasi.

Sedangkan untuk Direktorat Narkoba Polda Sumbar pada bulan September ini ada 12 kasus yang telah diungkap. Dari pengungkapan tersebut polisi menangkap 15 orang tersangka.

"Sedangkan untuk barang bukti, Ditresnarkoba Polda Sumbar menyita 62,12 gram dan 12 butir pil ekstasi," katanya.

Ia mengatakan penangkapan ini masih dalam rangka menjalankan program Profesional, Moderen dan Terpercaya (Promoter) yang masuk dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Penangkapan ini merupakan program tahap dua yang sedang kita jalankan, program ini sendiri akan berjalan hingga 25 Oktober mendatang," kata dia.

Dari kasus tersebut ada beberapa kasus yang menonjol seperti penangkapan Polres Bukittinggi terhadap MA (51) seorang petani yang memiliki 15,4 kilogram ganja kering.

Sementara untuk penangkapan menonjol di Kota Padang adalah penangkapan terhadap YA (40) dan HH (30) pada bulan September ini, dengan total barang bukti 26 gram narkoba jenis sabu.

"Para pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 Undang - undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata dia.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi menyebutkan pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan adanya penindakan narkoba oleh kepolisian di lapangan.

"Inilah yang menjadi kunci pengungkapan peredaran narkoba karena masih adanya penindakan oleh kepolisian di lapangan kalau tidak ada penindakan tentunya pengungkapan kasus ini tidak ada," jelas dia. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026