Logo Header Antaranews Sumbar

Pasaman Bentuk Satgas Anti-Narkoba Dari Guru

Selasa, 20 September 2016 19:28 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), memberdayakan para guru yang ada di daerah itu untuk menjadi Satuan Tugas Anti Narkoba untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman, Alim Bazar di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan pihaknya akan memberdayakan para guru tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di daerah itu untuk jadi Satgas Anti Narkoba ini.

"Rencana ini akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.

Selain itu, menurutnya Satgas ini juga akan melibatkan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) daerah setempat.

"Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para guru dan pengurus TP-PKK tentang bahaya Narkoba ini sehingga bisa sosialisasikan kepada pelajar dan masyarakat," terangnya.

Ia menjelaskan para Satgas Anti Narkoba ini akan dibekali dengan materi-materi dan video-video tentang bahaya dan ancaman penggunaan barang berbahaya ini.

"Materi inilah nanti yang akan disosialisasikan kepada para pelajar, masyarakat dan organisasi perempuan lainnya," lanjutnya.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan program Kantor Kesbangpol setempat setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PIM IV di Pusat pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bukittinggi.

Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini mendapat dukungan penuh dari instansi terkait termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasaman, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar dan DPRD Kabupaten Pasaman, jelasnya.

Ia mengemukakan Satgas ini nantinya yang akan menjadi "penyambung lidah" dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di seluruh masyarakat dengan cara ikut mengawasi dan mengantisipasinya.

"Saat ini barang haram itu sudah mulai masuk ke kalangan pelajar. Jadi upaya ini sangat strategis dalam menyelamatkan generasi muda kita dari Narkoba. Selain dapat merusak generasi bangsa, penyalahgunaan Narkoba juga akan dapat tersangkut masalah hukum. Bahkan Narkoba ini dapat menyebabkan pemakainya meninggal dunia," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026