
BNPT Minta Kementerian Proaktif Cegah Terorisme
Kamis, 15 September 2016 14:50 WIB

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius meminta kementerian/lembaga pro-aktif mendukung kerja institusinya mencegah meluasnya terorisme dan radikalisme.
"Kami siap menjadi 'leading sector' dan BNPT memang belum maksimal karena kami menjadi 'leading sector' pada semua kementerian," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, BNPT sudah mengirimkan surat kepada para menteri dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta pejabat eselon dua di kementerian tersebut agar bisa berkoordinasi langsung dengan institusinya.
Menurut dia, hal itu diperlukan apabila ada "update" mengenai terorisme dari BNPT, kementerian terkait bisa mengambil keputusan yang cepat.
"Misalnya kalau ada kasus di sektor pendidikan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengambil keputusan dengan cepat," ujarnya.
Suhardi mengatakan, BNPT merangkul 17 kementerian/lembaga karena menyadari bahwa penanggulangan terorisme bukan tugas institusinya sendiri.
Dia mencontohkan, di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikhawatirkan terkena paham radikal, maka guru-gurunya yang perlu diselidiki lebih dalam.
"Ini tugas kita semua di segala sisi, perlu ada peranan Mendikbud dalam hal ini," katanya.
Suhardi memaparkan data bahwa anak-anak SMA dalam sehari menghabiskan waktunya selama 180 menit bermain gadget atau gawai.
Menurut dia, perlu dipertanyakan konten apa yang dibuka oleh siswa SMA tersebut sehingga diperlukan kontrol.
"Data itu menunjukkan bahwa perlu peran Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengontrol konten di internet," katanya.
Anggota Komisi III DPR Erma Ranik dalam rapat itu menjelaskan, saat ini ancaman radikalisme di sekolah-sekolah semakin nyata.
Dia mencontohkan ancaman itu sudah masuk ke PAUD, dengan cara mengajarkan kebencian terhadap pemerintah.
"Lalu mereka diajarkan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak ada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan," katanya. (*)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
