Saksi Ahli: Jessica Cemas Saat Menunggu Mirna-Hani

id kasus, jessica, kopi, sianida

Jakarta, (Antara Sumbar) - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara, saksi ahli kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, mengatakan, terdakwa Jessica Wongso cemas ketika menunggu korban dan Hani di meja 54, Kafe Olivier.

"Sejak duduk di (kursi, red) meja nomor 54 sekitar pukul 16.22 WIB, terlihat dari CCTV tujuh, terdakwa sering mengibaskan rambut yang merupakan indikasi seseorang menenangkan diri. Kemudian dia pun menoleh ke kiri dan ke kanan, menunjukkan tanda-tanda kecemasan," ujar Ronny dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Selain itu dia juga mengaitkan dengan gerak-gerik Jessica di meja nomor 54 yang menggeser tas kertas ("paper bag"), pergerakan tangan dan perpindahan posisi duduk sampai korban dan Boon Juwita alias Hani tiba pukul 17.16 WIB.

Menurut Ronny, kecemasan dan rangkaian gestur itu menunjukkan rasa tidak nyaman sembari menunggu 'sesuatu yang akan terjadi'.

"Urutan-urutan gestur memperlihatkan terdakwa merencanakan sesuatu. Dia cemas jika korban tidak datang dan rencananya gagal," kata dia.

Pendapat ini pun disanggah oleh pengacara terdakwa Otto Hasibuan. Otto menganggap semua orang bisa cemas tetapi tidak selalu itu berujung pada kekerasan.

Otto menanyakan ciri-ciri orang cemas pada ahli yang menjelaskan salah satunya adalah mulut dikatup. Penasehat hukum pun menimpali dan mempertanyakan apakah semua orang dengan mulut terkatup termasuk cemas.

"Tergantung situasinya. Contohnya dalam sebuah ajang pencarian bakat, ketika juri akan memutuskan pemenang, peserta akan menunggu dengan cemas dan mulutnya pasti terkatup," jawab Ronny.

Dia pun mempersoalkan sumber rekaman CCTV yang dianggapnya bisa saja berbeda dengan yang ditampilkan di pengadilan, sebab saksi ahli tidak menyertakan keterangannya dengan video.

"Ahli mengatakan menyaksikan videonya saat penyelidikan di Polda Metro Jaya. Ini jadi masalah karena kami tidak melihat apa yang ahli lihat," kata Otto.

Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. (*)