
Dishub Padang: Kemacetan Bypass Karena Kurangnya Petugas
Jumat, 5 Agustus 2016 21:36 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatera Barat, Dedi Henidal mengakui sering terjadinya kemacetan panjang di persimpangan Jalan Bypass, karena kurangnya petugas perhubungan untuk mengatur lalu lintas di kawasan itu.
"Saat ini petugas Dishub untuk lapangan hanya sebanyak 28 orang, dengan luas Kota Padang jelas pengaturan lalu lintas tidak akan bisa maksimal," kata dia di Padang, Jumat.
Ia menambahkan tugas pengaturan lalu lintas sudah dibantu oleh pihak kepolisian pada jam-jam sibuk, namun kemacetan pada sejumlah titik padat kendaraan belum bisa teratasi secara maksimal.
Apalagi saat ini kawasan Bypass sedang dilakukan pelebaran dua jalur, sehingga memperparah kemacetan akibat pengerjaan sedang berlangsung dan padamnya lampu pengatur lalu lintas.
Ia mengatakan khusus kemacetan panjang yang terjadi hari ini, lebih diakibatkan Dishub memfokuskan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk kegiatan Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa saat peluncuran E-warung Balai Gadang, Padang.
Namun pihaknya telah meminta inisiatif masyarakat di sejumlah setempat agar ikut berpartisipasi membantu mengatur lalu lintas di jalan tersebut sehingga dapat mengurai kemacatan.
Pengendara juga diimbau agar lebih bersabar dalam mengendarai kendaraannya, terutama di persimpangan lampu yang sedang padam, karena pelebaran jalan ini juga akan menguntungkan pengendara tersebut.
Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Yossyafra menilai pemerintah perlu melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang masih terjadi pada sejumlah titik di Kota Padang.
"Kemacetan yang masih terjadi lebih karena masih lemahnya rekayasa lalu lintas di kota ini," kata dia.
Rekayasa lalu lintas harus dibuat berkelanjutan, bukan sesaat untuk mengatasi sementara. Dan ini menjadi tugas Dishub untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang lebih parah.
Kemudian perlunya pemahaman bagi pengendara agar taat pada aturan berlalu lintas, karena kemacetan juga diakibatkan pengemudi yang ugal-ugalan dan menerobos lampu lalu lintas dan berlawanan arah jalur.
"Perlu penegasan untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut," katanya.
Kemudian pemerintah juga harus mengupayakan untuk meminimalisir waktu pengerjaan proyek jalan pada titik kemacetan, khusus pada titik kemacetan terparah bisa dikerjakan pada waktu sepi seperti pada malam hari atau hari libur dan lainnya. (*)
Pewarta: Aadiaat Makruf Sabir
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
