
Kejari Tahan Mantan Pembantu Rektor IAIN IB

Kedua orang tersebut telah diperiksa selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB. "Kemudian setelah itu kami langsung lakukan penahanan," kata dia.
Ia menyebutkan dugaan korupsi ini dilakukan oleh kedua orang tersebut dalam pengadaan tanah seluas 60 hektare untuk pembangunan gedung kampus III IAIN Imam Bonjol Padang.
"Pembangunan gedung baru tersebut menggunakan dana APBN dengan pagu anggaran Rp37,5 miliar, akibat tindakan kedua orang tersebut negara mengalami kerugian hampir Rp14 miliar," kata dia.
Ia mengatakan menurut penyidik dalam kasus ini ada yang terduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Akan ada tersangka baru dalam kasus ini, kita terus melakukan pengembangan dalam kasus ini," ungkapnya.
Sementara, Salmadanis menampik dirinya melakukan tindak pidana korupsi.
"Lihat baju saya yang putih ini tidak ada niat saya melakukan korupsi. Yakinlah semua ini saya lakukan untuk kepentingan agama islam di Sumatera Barat," ujarnya. (*)
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
