
CJH Sudah Bisa Bayar BPIH Tahap Dua

Padang, (Antara Sumbar) - Calon jamaah haji (CJH) untuk keberangkatan tahun ini sudah bisa membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua dimulai pada 20 hingga 30 Juni 2016.
Sampai hari ini sudah 360 CJH yang membayar BPIH tahap dua, dan lainnya kita harapkan segera membayarnya agar proses selanjutnya bisa dilaksanakan, kata Kepala Seksi Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kota Padang, Sumbar, Eri Iswandi, di Padang, Rabu.
Dari 360 CJH yang sudah membayar merupakan gabungan dari CJH yang gagal melakukan pembayaran pada tahap satu, sudah pernah menunaikan ibadah haji, dan lanjut usia.
Saya belum bisa menentukan apabila sampai batas waktu yang ditentukan masih ada kuota yang tersisa atau bahkan ada penambahan kuota, ujarnya
Belum bisa menentukan kuota untuk Padang karena kuota bisa saja bertambah kalau ada CJH yang sakit atau menunda keberangkatan mereka, namun itu tergantung dari keputusan Kemenag RI dan Kemenag Sumbar.
Ia mengimbau agar CJH yang belum membayar BPIH pada tahap dua segera membayar biaya keberangkatannya sehingga keberangkatannya tidak tertunda.
Sebelumnya Kemenag Padang telah membuka jadwal pembayaran BPIH pada tahap satu dimulai dari 1 sampai 10 Juni, sedangkan untuk tahap dua pada 20 sampai 30 Juni.
Pembayaran tahap satu merupakan tahap pembayaran pertama BPIH, namun apabila CJH tidak membayar pada jadwal tersebut mereka tidak bisa masuk ke tahap pembayaran dua, karena tahap pembayaran dua ialah jadwal pembayaran bagi CJH yang gagal melakukan pembayaran pada tahap satu, sudah pernah menunaikan ibadah haji, dan lanjut usia.
Gagal dalam sistem pembayaran kata dia, maksudnya adalah CJH salah memasukkan data pembayaran, debet dan lainnya sehingga diberi kesempatan melakukannya pada tahap dua. (*)
Pewarta: Aadiaat Makruf
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
