Gedung Parkir Eks Bioskop Gloria Dioperasikan Sabtu

id Parkir, Eks Bioskop Gloria, Bukittinggi

Gedung Parkir Eks Bioskop Gloria Dioperasikan Sabtu

Ilustrasi - Sejumlah roda dua terpakir di tempat parkir khusus roda empat, di Universitas Negeri Padang (UNP), Padang, Sumbar, Selasa (31/5/2011). (FOTO ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi/11)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akan memulai penggunaan gedung Bioskop Gloria sebagai lokasi parkir bagi kendaraan roda dua pada Sabtu (25/6).

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias dalam pantauannya ke gedung tersebut, Rabu, mengatakan gedung itu telah siap digunakan dan hanya diperlukan pembersihan dan pengecatan ulang di beberapa bagian saja.

"Mulai Kamis(23/6) hingga Jumat(24/5) kami akan lakukan sosialisasi ke pada masyarakat melalui bagian humas mengenai penggunaan gedung eks bioskop gloria sebagai lokasi parkir," jelasnya.

Dengan dioperasikannya gedung tersebut mulai Sabtu, maka masyarakat dilarang memarkir kendaraan roda dua di Jalan Minangkabau, di jalan sekitar area taman Jam Gadang dan di depan Pusat Pertokoan Pasar Atas dan dilarang memarkir kendaraan roda empat di depan gedung eks bioskop itu.

"Kami juga segera cabut peraturan wali kota yang memberlakukan Jalan Minangkabau sebagai lokasi parkir sehingga nanti diberlakukan Undang-undang Lalu Lintas yang memberi sanksi tilang bagi pelanggar," lanjutnya.

Ia menegaskan, pemerintah konsisten melakukan pembenahan parkir di daerah tersebut dan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, gedung parkir eks Bioskop Gloria menggunakan karcis yang ditargetkan selesai dicetak pada Jumat (24/%) dan membutuhkan sebanyak dua petugas penjaga di dalam gedung.

"Kami harap masyarakat senang, sehingga tidak ada lagi kemacetan di Jalan Minangkabau dan di sekitar Jam Gadang. Pengunjung yang datang juga puas," ujarnya.

Sesuai Peraturan Daerah (perda) Nomor 10 Tahun 2014, tarif parkir yang diberlakukan yaitu Rp2.000 untuk dua jam pertama dilanjutkan Rp1.000 untuk tiap jam selanjutnya dan tarif parkir tersebut resmi masuk ke kas daerah.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan apresiasinya atas kesiapan pemerintah setempat menanggulangi masalah parkir di daerah itu.

"Namun dengan kosongnya Jalan Minangkabau nanti, kami harap petugas parkir di Jalan Minangkabau tetap dapat dibina dan diperhatikan karena kebanyakan masih anak muda," katanya. (*)