BPOM: Rhodamin Ditemukan di Pasar Pabukoan Sumbar

id pasar pabukoan

BPOM: Rhodamin Ditemukan di Pasar Pabukoan Sumbar

Ilustrasi Pasar "Pabukoan". (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat, Zulkifli menyatakan petugasnya masih menemukan zat pewarna rhodamin B dalam panganan berbuka puasa yang dijual di sejumlah pasar pabukoan daerah setempat.

"Padahal BPOM dan Dinas Pasar telah melakukan penyuluhan sebelum bulan puasa, dan kami juga telah melakukan pelatihan kepada pedagang Pasar Pabukoan agar tidak menggunakan zat berbahaya," katanya di Pasar Pabukoan, Taman Terbuka Hijau, Imam Bonjol, Padang, Jumat.

Ia mengungkapkan dari inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Wali Kota Payakumbuh dan Solok juga ditemukan pewarna yang sama.

"Tugas kami memberantas zat pewarna ini sampai pada penjualnya sehingga tidak ada lagi zat berbahaya itu beredar di pasaran," katanya.

Ia mengungkapkan selain rhodamin B, zat pengawet borak juga ditemukan pada rumput laut.

Zulkifli menerangkan apabila mengonsumsi zat berbahaya seperti rhodamin, borak, dan formalin dalam jangka panjang terlebih dikonsumsi secara terus menerus akan tertumpuk dalam tubuh sehingga akan mengakibatkan kanker hati dan ginjal.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Rosnini Savitri mengatakan penggunaan zat pewarna rhodamin pada makanan wajib dibasmi dan siapa pun yang menggunakan zat pewarna untuk kain tersebut akan mendapat sanksi.

"Penggunaan zat pewarna pada makanan biasanya hanya untuk menarik pembeli, namun tidak dibenarkan menggunakan zat pewarna tekstil itu karena kan merusak tubuh," katanya.

Seorang pedagang makanan di Pasar Pabukoan Taman Terbuka Hujau Yulinar Jambak mengatakan setiap tahun BPOM dan pemerintah kota melakukan pemerikasaan di Pasar Pabukoan sehingga pemeriksaan tersebut sudah menjadi hal yang biasa.

"Saya mendukung adanya pemeriksaan ini sehingga masyarakat merasakan ada kepedulian pemerintah terhadap warganya," katanya.

Salah seorang pengunjung, Rahmawati, mengaku tidak mengetahui adanya kandungan rhodamin pada minuman yang dijual di Pasar Pabukoan tersebut.

"Menurut saya pemerikasaan yang dilakukan pemerintah kota dan BPOM merupakan kegiatan yang baik dan perlu ditingkatkan sehingga masyarakat yang tidak mengetahui dapat selamat dari zat berbahaya Pasar Pabukoan itu," ujarnya. (*)