
Pesel Matangkan Proses Berdirinya KEK
Minggu, 22 Mei 2016 19:16 WIB

Painan (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir, Sumatera Barat Selatan terus mematangkan proses berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukit Ameh, Kecamatan Koto XI Tarusan, salah satunya dengan berkonsultasi dengan Badan Perencaaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kita terus koordinasi dan berkonsultasi dengan Bappenas, apa yang harus dipersiapkan agar Kawasan Wisata Mandeh bisa jadi KEK," kata Bupati Hendrajoni di Tarusan, Minggu.
Selain itu menurutnya, Pemkab Pessel juga membicarakan hal itu dengan Dewan KEK Nasional.
Kami akan bicara juga lintas instansi di sini, ujarnya.
Untuk mengembangkan sektor pariwisata, Dewan KEK Nasional memilih Bukit Ameh di Kawasan Wisata Baharai Terpadu (KWBT) Mandeh, Kecamatan Koto XI tarusan sebagai salah satu prioritas.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah, pemerintah daerah harus mampu menyediakan sedikitnya lahan seluas 300 hektare.
Berbagai kemudahan juga diberikan pada investor dari pemerintah pusat seperti keringanan pajak dan pembangunan infrastruktur dasar sepeti jalan dan jembatan.
"Saat ini, telah ada dua perusahaan yang berminat menanamkan modalnya untuk di kawasan itu seperti PT ITDC, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pariwisata dan PT Banten West Java, anak perusahaan PT Jababeka," katanya.
Kedua pengembang itu telah berpengalaman dalam mengelola KEK seperti di Tanjung Lesung dan Nusa Dua, Bali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga, Gunawan, menyampaikan, pemerintah daerah kini tengah menyosialisasikan pembebasan lahan masyarakat.
Sesuai rencana, untuk penghitungan anggaran pembebasan lahan dari tim penilai (appraisal) ditargetkan selesai akhir tahun ini dan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Era Sukma Munaf, mengungkapkan, setelah pembebasan lahan rampung, pemerintah daerah bakal menyiapkan master plant (rencana induk) KEK tersebut.
Kemudian, setelah itu selesai baru diajukan pada Bappenas dan Dewan KEK Nasional di Jakarta.
Untuk rencana induk ini diperkirakan menelan biaya hingga Rp15 miliar, tutupnya. *
Pewarta: Teddy
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
