Logo Header Antaranews Sumbar

Ombudsman Temukan Diduga Kunci Jawaban UN SLTP di Pariaman

Rabu, 11 Mei 2016 16:42 WIB
Image Print
Ilustrasi. (ANTARA SUMBAR)

Pariaman, (AntaraSumbar) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menemukan puluhan lembar yang diduga kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP di Pariaman.

Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman di Pariaman, Rabu, mengatakan puluhan lembar kunci jawaban tersebut ditemukan pada hari kedua pelaksanaan ujian di dua sekolah, yakni SMPN 1 dan SMPN 2 Pariaman.

"Lembaran kunci jawaban ditemukan di dalam tong sampah dan laci meja peserta ujian yang diduga telah disalahgunakan oleh anak didik," tambah dia.

Selain menemukan di tong sampah dan laci meja peserta ujian, pihaknya juga menangkap tangan seorang pelajar yang kedapatan memegang selembar kertas yang diduga sebagai kunci jawaban tersebut.

Pihaknya merinci dua lembaran kunci jawaban ditemukan pada tong sampah, dan 17 lembar ditemukan dalam laci meja peserta dengan model paket satu, dua, dan tiga.

Setelah menemukan dugaan kunci jawaban pada hari kedua, pihaknya juga menemukan dugaan lembaran kunci jawaban yang ditulis tangan dengan timbal balik di salah satu kedai fotokopi yang tidak jauh dari sebuah sekolah di Kecamatan Pariaman Selatan.

"Saat kami tanya kepada pemilik fotokopi, lembaran kunci tersebut bukanlah milik pelajar di sekolah yang berada di sekitar lokasi tersebut," ujarnya.

Yunesa menyebutkan kasus dugaan temuan kunci jawaban di Kota Pariaman merupakan yang terparah sejak empat tahun terakhir. Hal tersebut dipertegasnya, karena selama ini pihaknya belum pernah menemukan kasus dugaan kunci jawaban yang disimpan di laci meja peserta.

Menanggapi hal tersebut pihaknya akan mengirimkan laporan ke Ombudsman pusat yang kemudian diteruskan ke Kementerian pendidikan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawako) setempat, Genius Umar menyayangkan hal tersebut bisa terjadi pada dunia pendidikan Kota Pariaman.

"Sangat kami sesali sekali hal tersebut, pemerintah sendiri akan memproses siapa saja atau ada oknum yang bermain maka harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Ia mempertegas kejujuran dan rasa integritas sangat diutamakan kepada anak didik, sebelum pelaksanaan ujian sendiri pihaknya telah melakukan imbauan kepada setiap satuan pendidikan agar mengutamakan nilai kebaikan. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026