Logo Header Antaranews Sumbar

Kemenkop Buka Kelas Sertifikasi Produk UMKM

Selasa, 12 April 2016 18:22 WIB
Image Print

Mataram, (AntaraSumbar) - Kementerian Koperasi dan UKM membuka kelas bimbingan teknis untuk mendampingi para pelaku koperasi dan UMKM agar bisa mendapatkan sertifikat jaminan mutu produk dan sertifikat perlindungan hukum.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, mengatakan pihaknya membuka empat kelas yang diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari para pelaku koperasi dan UMKM di Provinsi NTB.

"Mereka dibagi dalam empat kelas yang akan didampingi untuk menerapkan standar kualitas dan mutu produk," kata Wayan.

Dengan penerapan standardisasi tersebut, kata dia, maka KUMKM diharapkan mampu mendapatkan sertifikat jaminan produk berupa PIRT, MD, Halal, SNI, ISO, dan HACCP.

Selain itu juga sertifikat perlindungan hukum berupa hak cipta, hak merek, hak disain industri, dan hak paten.

"KUKM yang didampingi terutama mereka yang berada di wilayah pengembangan kawasan PKL yang dikelola koperasi serta mereka yang terlibat dalam jaringan distribusi koperasi ritel," katanya.

Pada kesempatan itu, beberapa narasumber yang menyampaikan paparan dan pendampingan yakni konsultan dari Auditor ISO dan HACCP, Direktur Hak Cipta dan Disain Industri Kementerian Hukum dan HAM, LP-POM MUI Provinsi NTB, pakar kemasan, event manajemen, konsultan IT, pelaku usaha besar, PT Sosro, CV Terus Jaya Perkasa, dan CV Karya Sari Utama.

"Peserta bimbingan teknis ini kemudian akan dibantu dalam hal pemberkasan dokumen untuk diidentifikasi dan diproses agar bisa mendapatkan sertifikasi HKI termasuk hak cipta, hak merek, dan hak disain industri," katanya.

Pihaknya juga mendampingi para pelaku KUKM yang ingin mendapatkan sertifikat SNI, ISO, dan HACCP. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026