Logo Header Antaranews Sumbar

MPBI Klaim Didukung 100 Advokat

Senin, 21 Januari 2013 14:00 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Tim Advokasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Petrus Selestius mengklaim didukung 100 advokat untuk memperjuangkan aspirasi pekerja dan buruh dan menjalankan aksi-aksi. "Aksi-aksi buruh dan MPBI adalah kegiatan yang sah dan harus dilindungi. Namun, seringkali polisi menjadikan koordinator aksi buruh sebagai tersangka," kata Petrus Selestius di Jakarta, Senin. Karena itu, dia menyatakan untuk melindungi pekerja dan buruh saat melakukan berbagai aksi dalam memperjuangkan hak-hak mereka, 100 advokat telah menyatakan dukungannya. Dengan dukungan 100 advokat itu, dia berharap pekerja dan buruh tidak merasa takut dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-hak mereka. "Jangan sampai ada pekerja dan buruh yang dihukum hanya karena memperjuangkan hak mereka," ujarnya. Pada 2013, MPBI merencanakan delapan hingga sepuluh aksi untuk memperjuangkan aspirasi dan hak-hak mereka di bidang perburuhan. Aksi terbesar yang akan dilakukan adalah saat peringatan "May Day" pada 1 Mei yang akan diikuti 150 ribu buruh di Gelora Bung Karno, Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan selain aksi besar-besaran pada peringatan "May Day", MPBI dan konfederasi serta federasi serikat pekerja yang dinaungi juga merencanakan aksi yang melibatkan 50 buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada 6 Februari. "Kami akan mendatangi Istana dan DPR. Aksi kami pada 16 Januari lalu baru pemanasan, kalau aksi-aksi kami itu tidak didengar juga oleh pemerintah maka kami akan melakukan mogok nasional," tuturnya. MPBI merupakan perkumpulan dari tiga konfederasi serikat pekerja dan buruh, yaitu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta tujuh federasi serikat pekerja lainnya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026