Logo Header Antaranews Sumbar

Lima Mesin Tempel Nelayan Agam Dicuri

Jumat, 25 Maret 2016 16:51 WIB
Image Print

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Sebanyak lima mesin tempel milik kelompok nelayan tangkap di Tiku, Kabupaten Agam, dicuri selama 2015 dan 2016, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, Ermanto.

"Ini data yang kami peroleh dari nelayan Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan mesin tersebut hilang saat berada di kapal nelayan," katanya di Lubuk Basung, Jumat.

Ke lima unit mesin tempel dengan merek Yamaha 15 PK ini, tambahnya, milik Kelompok Pinang-pinang, Kelompok Pasie Maelo dan Kelompok Bahana Samudra.

Mesin tempel ini merupakan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) pada 2014 dan 2015, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.

Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut, sehingga nelayan tidak resah lagi.

Anggota Kelompok Pinang-pinang, Safridel mengatakan mesin tempel miliknya hilang pada 2015 saat berada di kapal.

"Saya mengetahui mesin ini hilang saat hendak pergi melaut dan saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian," sebutnya.

Tempat terpisah, Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Paur Humas Aiptu Yan Frizal menerangkan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus pencurian mesin kapal tersebut.

Pada Senin (21/3), anggota berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial T (22) warga Pasie Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan MI (22) warga Bandar Baru Sungai Nibuang Kecamatan Tanjung Mutiara, saat menunggu pembeli mesin kapal di Kota Padang.

"Kedua tersangka beserta barang bukti satu unit mesin tempel merek Yamaha 15 PK diamankan di Makopolsek Tanjung Mutiara untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Saat ini, Polres setempat sedang mengembangkan kasus tersebut. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026