Logo Header Antaranews Sumbar

KI : Perguruan Tinggi Perlu Benahi Manajemen PPID

Rabu, 17 Februari 2016 09:40 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), menyarankan agar perguruan tinggi di provinsi tersebut untuk membenahi manajemen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar lebih terbuka dan lengkap dalam pemberian informasi.

"PPID memiliki peranan penting dalam membagi informasi tentang institusi dan bertanggung jawab dalam keterbukaan informasinya, perlu adanya terus perbaikan dalam kinerjanya, " Kata Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsurizal di Padang, Rabu.

Menurutnya perguruan tinggi termasuk badan publik yang juga memiliki wewenang untuk memberikan informasi, tentunya peranan pejabat yang bersangkutan sangat strategis.

Sebab PPID ini menjadi penyaring utama segala informasi yang masuk dan keluar dari institusi tersebut.

Sebagai contoh, ujarnya, Universitas Andalas (Unand) yang meraih penghargaan terbaik Sumbar untuk keterbukaan informasi perlu berhati-hati dan melakukan pembenahan pada PPID.

Sebab hingga saat ini universitas terbesar di Sumbar tersebut belum pernah mengalami sengketa dalam keterbukaan informasi.

"Pembenahan PPID ini juga termasuk penempatan wakil di unit fakultas atau jurusan yang ada," katanya.

Menurutnya dengan banyaknya unit fakultas yang ada seperti di Unand tentunya alur informasi akan cepat dan intensitasnya banyak. Adanya perwakilan akan memudahkan kinerja PPID
Disamping itu dalam pemilihan PPID haruslah yang paham dengan manajemen informasi dan kehumasan, ujarnya.

Kami berharap tidak hanya Unand, perguruan tinggi lain juga melakukan pembenahan tersebut.

Sementara itu Rektor Unand, Tafdil Husni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan KI Sumbar mengenai manajemen PPID ini.

Dia berharap KI dapat terus konsisten mengawasi tentang kinerja badan publik pada keterbukaan informasi.

Disamping itu KI juga menjadi andalan badan publik untuk menangkal informasi publik yang bertanggung jawab, ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026