Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov: Pers Sumbar Bantu Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Februari 2016 20:26 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), menilai insan pers di daerah itu secara umum sudah berperan dalam membantu pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang dan membangun.

"Sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, pers di Sumbar telah mendorong pembangunan daerah dengan kekritisannya yang membangun, cerdas, edukatif dan bermartabat," kata Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar di Padang, Selasa.

Ia mengatakan itu terkait Hari Pers Nasional (HPN) 2016 yang diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya.

Menurutnya, melalui kontrol sosial yang dilakukan oleh pers, pemerintah bisa melakukan perbaikan dan percepatan dalam pembangunan.

"Selama ini, hubungan yang baik antara pemerintah dan pers itu telah terbangun di Sumbar," ujarnya.

Ia berharap, ke depan insans pers di daerah itu untuk terus meningkatkan profesionalitas, selalu membuat pemberitaan yang berimbang, yang riil, nyata dan faktual.

Menurutnya, untuk merayakan Hari Pers Nasional 2016, Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek bersama Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Irwan ikut menghadiri acara puncak di Lombok NTB.

"Ini salah satu bentuk kepedulian Pemprov Sumbar terhadap insan pers," katanya.

Sementara itu Sekretaris PWI Sumbar, Eko Yanche Edrie mengatakan, sejak ada pemerintahan provinsi, pers sebenarnya telah membantu pemerintah, baik mensosialisasikan program pemerintah maupun menegakkan kebenaran.

"Tak ada pers yang berniat menghancurkan negara, tetapi kalau ada yang terbukti salah, maka kewajiban pers adalah meluruskan jalan pemerintahan ke jalur yang benar,"tambahnya.

Ia menegaskan, pers yang afirmativ (mengiyakan semua omongan pemerintah) namanya pers corong.

"Pemerintah boleh berganti, jatuh dan bangun tapi negara tidak boleh dibiarkan oleh pers jatuh pula seperti jatuh bangunnya pemerintah," katanya.

Meski demikian, ia mengatakan, pers tidaklah institusi yang maha benar, sehingga pers yang sehat adalah pers yang juga terbuka dikritik.

"Sebelum dikritik publik, sebaiknya pers melakukan otokritik," katanya.

Hari Pers Nasional ditetapkan pada 9 Februari, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sejak tahun 1985.

Ketetapan itu dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 yang ditandatangani Presiden ke-2 Soeharto pada 23 Januari 1985.

Laman resmi HPN menyebutkan, keputusan tersebut bermula dari putusan Kongres PWI ke-28 di Padang, Sumatra Barat yang mencetuskan untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Keputusan PWI tersebut lantas diusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Pers.

Sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981 menyetujui usul tersebut, hingga akhirnya disetujui pula oleh Soeharto.

Sejak saat itu, Dewan Pers menetapkan HPN diperingati setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi seluruh Indonesia. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026