BPPD Minta Pemkot Benahi Parkir Pantai Padang

id pantaipadang,parkir,pemkotpadang

Padang, (Antara) - Badan Promosi Pariwisata Daerah Padang, Sumatera Barat, meminta pemerintah setempat segera membenahi pengelolaan parkir di objek wisata Pantai Padang karena banyak keluhan pengunjung yang melaporkan dipungut di atas ketentuan.

"Kendati kawasan 'tenda ceper' sudah direlokasi ke 110 kios di Lapau Danau Cimpago tapi masih banyak menyisakan persoalan terutama soal parkir yang butuh penanganan serius," kata Ketua BPPD Padang Arlan di Padang, Minggu.

Menurut dia berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan tarif parkir yang dipungut petugas diatas ketentuan sehingga pengunjung merasa diperas.

"Baru saja kendaraan berhenti sudah ada yang datang minta uang parkir, kadang identitasnya tidak jelas, akhirnya masyarakat enggan berkunjung," lanjutnya.

Arlan menceritakan salah seorang sahabatnya pengajar Akademi Pariwisata Bunda mengajak tamu dari Jakarta untuk berkunjung ke Pantai Padang.

"Mereka memuji keindahan Pantai Padang, areanya sudah mulai rapi dibandingkan dua tahun lalu," katanya.

Namun ketika teman dan tamunya parkir persis dekat taman monumen IORA. Baru turun mobil diminta uang parkir Rp10.000.

Setelah menikmati matahari terbenam dan balik ke mobil ada lagi petugas parkir yang memandu dan minta uang parkir lagi Rp5.000, lanjut dia.

Ketika disampaikan sudah bayar saat baru datang petugas tersebut malah bertanya membayar kepada siapa dan menyampaikan yang memungut pertama bukan petugas parkir di sini, ujarnya.

Tidak hanya itu berdasarkan penelusuran BPPD Padang, di kawasan wisata itu juga ada juru parkir berusia delapan hingga 10 tahun dengan menggunakan kokarde orang dewasa.

Pada sisi lain akibat banyak yang memungut parkir melebihi ketentuan membuat pengunjung menjadi malas berkunjung sehingga omzet pedagang menjadi turun.

Berdasarkan penelusuran tim BPPD Padang terdiri atas Ifra, Elvis, Sari Lenggogeni, Rafi Tanjung, Eko Yanche Edrie dan Joni Mardianto disimpulkan persoalan parkir harus segera dituntaskan agar lebih tertib dan manusiawi.

"Parkir berkaitan dengan nasib pedagang. Kalau orang malas parkir karena dipalak, praktis yang dagang sepi. Kalau sepi, harga terpaksa dikatrol sesuka hati. Kalau dikatrol, pengunjun mengumpat dan seterusnya, ini tak bakal selesai kalau mata rantainya tak diputus," kata Arlan.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi mengatakan pihaknya mengalokasikan dana Rp4 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016 untuk memperindah Pantai Padang.

Untuk parkir akan dibangun dua lapangan , yaitu di lokasi yang sebelumnya ditempati pedagang yang sudah dibongkar dan dipindahkan, serta di dekat jembatan dekat Muaro Lasak.

"Ada dua parkir yang akan dibangun pada 2016. Pertama untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mencapai 1.000 motor, kemudian di dekat jembatan yang arah ke Muaro Lasak sebelah kanan akan dibangun parkir bertingkat," katanya.

Medi berharap setelah pembangunan parkir tersebut selesai, ada tempat parkir pusat yang dikelola oleh organisasi resmi.

"Jadi di luar itu tidak boleh lagi ada parkir sembarangan, karena kalau parkir sembarangan akan dipungut oleh orang sembarangan dengan tarif yang juga sembarangan," ujarnya. (*)